Tragedi di Pelabuhan Kayangan Jadi Momentum Evaluasi, Dishub NTB Panggil ASDP hingga Operator Kapal

Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com
Suasana fasilitas dermaga Pelabuhan Kayangan yang menjadi salah satu titik penting penyeberangan Lombok–Sumbawa. Evaluasi pelayanan dan keselamatan penumpang kini menjadi sorotan. (Foto: istimewa)

LOMBOK TIMUR – Peristiwa meninggalnya seorang pengendara sepeda motor saat mengantre untuk menyeberang di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, menjadi perhatian serius terhadap kualitas pelayanan transportasi laut di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di balik peristiwa duka tersebut, muncul kebutuhan untuk memperkuat koordinasi, memastikan kesiapan armada, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan lintasan Kayangan–Poto Tano.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi NTB memastikan akan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kayangan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kayangan, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP), serta operator kapal.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Drs. Ervan Anwar, M.M., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dijadwalkan pada Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, koordinasi lintas sektor tersebut merupakan bagian dari upaya mengevaluasi pelayanan penyeberangan yang selama ini secara rutin dilakukan pada awal bulan.

“Dengan kejadian ini kami besok akan panggil pihak ASDP, KUPP Kayangan, GAPASDAP Kayangan, dan operator. Selain biasa kami mengadakan pertemuan awal bulan, ini juga untuk evaluasi menyeluruh,” ungkap Ervan kepada Seputar NTB, Kamis (5/11/2026).

Langkah tersebut dinilai penting mengingat Pelabuhan Kayangan merupakan salah satu jalur transportasi strategis yang menghubungkan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Kelancaran pelayanan di lintasan ini tidak hanya menyangkut mobilitas masyarakat, tetapi juga distribusi barang dan aktivitas ekonomi antarpulau.

ASDP Jelaskan Kronologi Penanganan Korban

Sementara itu, pihak ASDP Cabang Kayangan memberikan penjelasan mengenai kronologi peristiwa meninggalnya calon penumpang tersebut.

Andri Papalia, perwakilan ASDP Cabang Kayangan, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan petugas, kondisi antrean pada Rabu (4/11/2026) terpantau normal.

Namun, sekitar pukul 07.00 Wita, petugas lapangan menerima informasi adanya seorang pengendara sepeda motor yang sedang mengantre masuk kapal mengalami pingsan.

Petugas yang berada di lapangan kemudian segera memberikan pertolongan dan membawa korban menuju Puskesmas terdekat.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, diketahui bahwa korban telah meninggal dunia.

“Teman-teman lapangan melakukan pertolongan dan segera membawa yang bersangkutan menuju Puskesmas terdekat. Setelah dilakukan pemeriksaan baru diketahui yang bersangkutan telah meninggal dunia,” jelas Andri dalam keterangan resminya kepada Seputar NTB, Kamis (5/11/2026).

Andri juga meluruskan informasi mengenai antrean panjang yang sebelumnya terjadi pada Minggu, 1 November 2026.

Menurutnya, antrean kendaraan pada hari tersebut telah berhasil terurai pada dini hari, Senin (2/11/2026).

Terkait operasional armada, ASDP menyampaikan bahwa kapal reguler dan kapal sisipan yang melayani lintasan tersebut berjumlah 13 unit.

Penjelasan ini menjadi salah satu informasi penting untuk melihat bagaimana pengaturan operasional kapal dilakukan dalam menghadapi kebutuhan penyeberangan masyarakat.

GAPASDAP Ungkap Kesiapan 17 Armada

Dari sisi operator kapal, Ketua DPC GAPASDAP Kayangan, Umar, turut memberikan penjelasan mengenai kondisi kesiapan armada yang melayani lintasan Kayangan–Poto Tano.

Umar menyebutkan, saat ini terdapat 17 armada yang siap beroperasi. Sementara itu, 11 armada lainnya sedang menjalani proses docking dan perawatan.

Adapun jadwal kapal reguler yang beroperasi setiap hari sebanyak 10 kapal. Kapal yang sedang menjalani docking dan perawatan akan diisi oleh armada lain yang telah siap beroperasi.

Menurut Umar, pengaturan jadwal kapal, pengawasan keselamatan pelayaran, dan pengelolaan pelabuhan memiliki pembagian kewenangan masing-masing.

“Pengaturan jadwal kapal itu dilaksanakan oleh Dishub NTB, sedangkan pengawasan keselamatan dilakukan oleh KUPP, pengelolaan pelabuhan dilakukan oleh ASDP,” jelas Umar.

Ia menambahkan, pihak GAPASDAP telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Bahkan, rencana rapat koordinasi yang difasilitasi Dishub NTB dinilai menjadi langkah penting untuk membahas sekaligus mengevaluasi persoalan pelayanan di lintasan Kayangan-Poto Tano.

Evaluasi Tidak Hanya Soal Jumlah Kapal

Jika melihat keterangan dari ASDP dan GAPASDAP, persoalan pelayanan penyeberangan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah kapal yang tersedia.

Kesiapan armada, jadwal operasional, proses perawatan kapal, kondisi cuaca, pengaturan sandar, serta koordinasi antarlembaga merupakan sejumlah faktor yang saling berkaitan dalam menentukan kelancaran penyeberangan.

Karena itu, rapat koordinasi yang akan digelar Dishub NTB diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah mekanisme penambahan perjalanan atau ekstra trip ketika terjadi peningkatan antrean kendaraan.

Selain itu, sistem informasi kepada pengguna jasa juga perlu diperkuat agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai kondisi operasional, jadwal keberangkatan, dan perkiraan waktu tunggu.

Tidak kalah penting, kesiapan pelayanan darurat kesehatan di kawasan pelabuhan juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Kepadatan penumpang dan kendaraan berpotensi membuat waktu tunggu semakin panjang. Dalam kondisi seperti itu, keberadaan petugas yang sigap, akses evakuasi, serta koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat menjadi kebutuhan penting.

Momentum Memperkuat Pelayanan Penyeberangan NTB

Peristiwa meninggalnya calon penumpang di Pelabuhan Kayangan hendaknya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat standar pelayanan dan perlindungan terhadap pengguna jasa.

Masyarakat tentu memahami bahwa keselamatan pelayaran merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Kapal tidak bisa dipaksakan berangkat apabila persyaratan keselamatan belum terpenuhi.

Namun, di sisi lain, pelayanan yang efektif, transparan, dan responsif juga harus menjadi perhatian bersama.

Dengan adanya pembagian kewenangan antara Dishub NTB, KUPP, ASDP, dan operator kapal, koordinasi yang baik menjadi kunci agar setiap persoalan operasional dapat segera ditangani sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Kini, perhatian publik tertuju pada hasil rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung Jumat (6/11/2026).

Masyarakat berharap pertemuan tersebut menghasilkan evaluasi yang terukur, mulai dari kesiapan armada, pengaturan jadwal, mekanisme ekstra trip, hingga peningkatan fasilitas pelayanan darurat.

Sebab, keberhasilan pelayanan penyeberangan bukan hanya diukur dari banyaknya kendaraan yang berhasil diseberangkan, tetapi juga dari bagaimana keselamatan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan masyarakat dapat dijamin.

Peristiwa di Pelabuhan Kayangan menjadi pengingat bahwa di balik setiap perjalanan penyeberangan terdapat kepentingan dan keselamatan manusia yang harus menjadi prioritas utama.

Tutup