Wabup Nurul Adha Masuk Kantor BPKP NTB, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Lombok Barat Terkait Kasus LAZ
MATARAM – Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), kembali menjadi perhatian. Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terpantau mendatangi Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (13/8/2026).
Salah satu pejabat yang terlihat hadir adalah Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha. Kedatangannya ke kantor BPKP NTB diduga berkaitan dengan agenda pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap LAZ.
Nurul Adha tiba sekitar pukul 09.50 WITA menggunakan kendaraan pribadi. Mengenakan pakaian dinas batik bermotif biru, Nurul Adha terlihat didampingi seorang pendamping saat memasuki area kantor BPKP NTB.
Kehadiran orang nomor dua di Lombok Barat itu langsung menarik perhatian wartawan yang berada di lokasi. Namun, Nurul Adha tidak banyak memberikan keterangan terkait agenda kedatangannya.
Saat ditanya mengenai tujuan kedatangannya, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Agendanya apa? Ya… terkait… biasalah dimintai keterangan,” ujar Nurul Adha sembari tersenyum dan mengangguk.
Setelah itu, Nurul Adha langsung melangkah masuk ke dalam gedung. Ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai materi maupun status pemeriksaan yang dijalaninya.
Kehadiran Nurul Adha bukan satu-satunya. Sebelum Wakil Bupati Lombok Barat tersebut tiba, sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga telah terlihat memasuki Kantor BPKP NTB.
Di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam; Kepala Dinas PUPRPK Lombok Barat, Lalu Ratnawi; serta Sekretaris Dinas PUPRPK, Ahmad Fathoni.
Tak lama kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Lombok Barat juga datang menggunakan kendaraan dinas. Menyusul setelahnya mantan Kepala Dinas PUPRKP Lombok Barat, Ahad Legiarto.
Rangkaian kedatangan pejabat tersebut memperlihatkan bahwa pemeriksaan yang berlangsung di Kantor BPKP NTB menyasar sejumlah pihak dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai siapa saja yang diperiksa, kapasitas pemeriksaan masing-masing pihak, maupun materi yang didalami penyidik.
BPKP Hanya Menyediakan Tempat
Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Temmy Pratama, membenarkan bahwa KPK menggunakan fasilitas ruangan di kantor tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.
Menurut Temmy, surat permohonan peminjaman ruangan dari KPK telah diterima pihak BPKP sejak pekan sebelumnya.
“Yang bisa kami infokan, minggu lalu ada surat masuk dari KPK untuk terkait peminjaman ruangan. Kebetulan memang di kantor kami ada ruangan yang idle, jadi kami berikan rencana sampai hari Rabu depan,” kata Temmy kepada wartawan.
Ia menjelaskan, BPKP NTB pada prinsipnya hanya berperan sebagai penyedia tempat. Pihaknya tidak mengetahui secara detail siapa saja yang diperiksa maupun substansi perkara yang sedang didalami penyidik KPK.
Temmy menyebut KPK meminta kesiapan sekitar 10 hingga 12 meja untuk menunjang kegiatan pemeriksaan. Ruangan yang digunakan berada di lantai tiga, tepatnya aula Kantor BPKP NTB.
“Mengenai saksi dan substansi pemeriksaan, memang tidak diinfokan ke kami sesuai kode etik mereka. Kami hanya sebagai tuan rumah untuk menyediakan ruangan saja. Pemeriksaannya tidak terkait dengan kami,” tegasnya.
Dengan demikian, berbagai aktivitas pemeriksaan yang berlangsung di kantor tersebut sepenuhnya merupakan agenda KPK. BPKP hanya memberikan fasilitas ruangan yang dibutuhkan oleh penyidik.
Dari sisi pengamanan, mekanisme penerimaan tamu juga telah disesuaikan. Petugas keamanan diarahkan untuk memberikan akses kepada rombongan KPK menuju lantai tempat pemeriksaan tanpa melakukan proses tanya jawab secara mendetail di pintu masuk.
Penyidikan Kasus LAZ Terus Berkembang
Pemeriksaan sejumlah pejabat Lombok Barat ini berlangsung di tengah proses penyidikan KPK terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Lalu Ahmad Zaini.
KPK sebelumnya menetapkan LAZ sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2026), setelah operasi tangkap tangan yang kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam perkara tersebut, LAZ diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa, hingga penerimaan gratifikasi.
Selain LAZ, KPK juga menetapkan dua pihak lainnya sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Melconel, Alvonsus Gani (ALG), serta Direktur Utama PT AMGM, Sudirman (SUD).
Seiring berjalannya penyidikan, KPK kemudian memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap pejabat aktif maupun mantan pejabat Pemkab Lombok Barat menjadi bagian dari rangkaian pendalaman penyidik untuk mengurai lebih jauh dugaan perkara yang sedang ditangani.
Kehadiran Wakil Bupati Nurul Adha bersama sejumlah pejabat lainnya di Kantor BPKP NTB pun menjadi bagian penting dari perkembangan terbaru kasus tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan materi pemeriksaan Nurul Adha maupun pejabat lainnya. Karena itu, segala kemungkinan mengenai substansi keterangan yang diberikan masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Yang jelas, proses penyidikan kasus LAZ masih terus berjalan dan sejumlah nama dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali menjalani pemeriksaan di tengah upaya KPK mengungkap secara utuh perkara dugaan korupsi tersebut.