Lombok Barat – Kejanggalan keuangan dua rumah sakit daerah di Lombok Barat kembali mencuat ke permukaan. DPRD setempat mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya menopang operasional RSUD Tripat dan RS Awet Muda Narmada.
Pasalnya, kedua rumah sakit ini mencatatkan pendapatan fantastis, RSUD Tripat meraup Rp 118 miliar, sementara RS Awet Muda Narmada memperoleh Rp 37 miliar, dengan total lebih dari Rp 150 miliar. Namun, anehnya, rumah sakit justru masih memiliki utang yang belum terbayarkan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Syamsuriyansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin dari pimpinan DPRD untuk menelusuri permasalahan ini lebih dalam.
“Kami akan mengawasi penggunaan anggaran BLUD dengan ketat, bekerja sama dengan Komisi II. Rumah sakit yang memiliki pendapatan besar seharusnya tidak berutang. Ini sangat janggal dan perlu ditelusuri,” tegasnya.
DPRD mempertanyakan mengapa rumah sakit terus mengeluhkan keterlambatan pembayaran premi klaim BPJS Kesehatan, padahal mereka memiliki mekanisme untuk meminta uang muka.