Oleh: W Bayu Adjie
Digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-Katalog pernah dipuja sebagai lompatan besar reformasi birokrasi. Sistem ini digadang-gadang mampu memangkas praktik persekongkolan, mempercepat belanja negara, dan menutup celah permainan proyek.
Di atas kertas, semuanya tampak sempurna.
Klik, pilih, beli.
Cepat, efisien, transparan.
Namun pertanyaan yang patut diajukan: apakah digitalisasi otomatis berarti bersih?
Sistem Canggih, Celah Tetap Ada
E-Katalog adalah instrumen. Ia tidak memiliki niat, tidak punya kepentingan, dan tidak bisa bersekongkol. Yang bisa menyalahgunakan hanyalah manusianya.
Dalam berbagai laporan media nasional dan pernyataan lembaga pengawas, disampaikan bahwa sistem digital tetap memiliki potensi celah jika pengawasan lemah. Spesifikasi teknis bisa dibuat terlalu spesifik. Pola pemenang bisa berulang. Harga bisa tampak wajar di sistem, tetapi belum tentu kompetitif jika dibandingkan pasar terbuka.
Semua itu belum tentu pelanggaran.
Namun jika dibiarkan tanpa evaluasi, ia dapat menimbulkan persepsi publik bahwa persaingan tidak berjalan optimal.
Dan persepsi publik dalam tata kelola pemerintahan adalah hal serius.
Ketika Transparansi Hanya di Layar
E-Katalog menawarkan transparansi berbasis data. Semua tercatat, semua terdokumentasi. Tetapi transparansi administratif belum tentu berarti transparansi substantif.
Data bisa terbuka, tetapi proses pengambilan keputusan tetap bisa dipengaruhi oleh preferensi tertentu. Sistem bisa daring, tetapi relasi kuasa tetap luring.
Di sinilah kritik menjadi penting. Bukan untuk menuduh, melainkan untuk mengingatkan bahwa teknologi bukan jaminan steril dari kepentingan.
Jika sistem tidak diawasi dengan ketat, ia berisiko berubah dari alat reformasi menjadi sekadar formalitas digital.
Kontraktor dan Keadilan Kompetisi
Para pelaku usaha, khususnya kontraktor dan penyedia lokal, berharap sistem digital memberi kesempatan yang lebih adil. Tidak ada lagi “orang dalam”, tidak ada lagi pintu belakang.
Namun sebagian pelaku usaha mengeluhkan bahwa persaingan belum sepenuhnya ideal. Ada kesan bahwa paket tertentu cenderung dimenangkan oleh penyedia yang sama secara berulang. Sekali lagi, hal ini belum tentu melanggar aturan, tetapi tetap layak dievaluasi.
Pengadaan publik bukan hanya soal kecepatan belanja, tetapi juga soal menjaga ekosistem usaha yang sehat. Jika pelaku usaha merasa hanya menjadi pelengkap administrasi tanpa peluang riil untuk bersaing, maka ada yang perlu dibenahi.
Reformasi tidak boleh berhenti pada digitalisasi prosedur. Ia harus menyentuh keadilan praktik.
Bahaya Normalisasi
Yang paling berbahaya dalam tata kelola bukanlah penyimpangan besar, melainkan normalisasi celah kecil. Ketika publik mulai menganggap wajar pola-pola yang tidak kompetitif, di situlah integritas sistem mulai terkikis.
Digitalisasi tanpa pengawasan aktif berisiko menciptakan ilusi transparansi. Semua terlihat bersih di dashboard, tetapi evaluasi kritis jarang dilakukan.
Padahal lembaga pengawas seperti KPK telah berulang kali mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya soal aplikasi, melainkan soal integritas dan kontrol berlapis.
Sistem boleh terus diperbarui versinya. Tetapi jika kultur pengawasan tidak diperkuat, maka pembaruan hanya bersifat kosmetik.
Kritik Bukan Tuduhan
Tulisan ini tidak menuduh pihak atau instansi tertentu. Kritik terhadap sistem adalah bagian dari demokrasi yang sehat. Justru dengan kritik yang konstruktif, reformasi bisa terus diperbaiki.
E-Katalog tetap merupakan langkah maju dalam modernisasi birokrasi. Namun setiap sistem, sebaik apa pun, harus terus diuji dan diawasi agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar proses pengadaan, melainkan kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran negara.
Digitalisasi adalah alat.
Integritas adalah fondasi.
Jika keduanya berjalan seiring, maka e-Katalog akan benar-benar menjadi simbol transparansi. Tetapi jika pengawasan longgar dan evaluasi diabaikan, sistem digital hanya akan menjadi layar yang rapi menutupi persoalan lama.
Reformasi pengadaan bukan tentang seberapa modern aplikasinya, melainkan seberapa kuat komitmen menjaga keadilan dan akuntabilitas.
Dan dalam demokrasi, menjaga akuntabilitas adalah tanggung jawab bersama.





