Ketimpangan Tenaga Medis di NTB Jadi Sorotan, Sejumlah Puskesmas Belum Penuhi Standar
MATARAM – Ketersediaan fasilitas kesehatan belum otomatis menjamin masyarakat memperoleh pelayanan medis yang cepat dan berkualitas. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan pemerintah.
Persoalan ini penting karena masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan memiliki tantangan berbeda dibandingkan warga yang tinggal di pusat kota. Jarak menuju rumah sakit, ketersediaan dokter, transportasi rujukan, hingga kemampuan fasilitas kesehatan menangani kondisi darurat dapat menentukan keselamatan pasien.
Data Kementerian Kesehatan melalui dashboard perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan tahun 2026 menunjukkan bahwa pemenuhan sumber daya manusia kesehatan belum merata di seluruh wilayah NTB.
Pada indikator pemenuhan standar tenaga kesehatan Puskesmas, dashboard tersebut mencatat capaian berbeda antarkabupaten/kota. Kabupaten Sumbawa tercatat memiliki 8 dari 26 Puskesmas yang memenuhi standar, sementara 18 lainnya belum memenuhi standar. Artinya, baru sekitar 30,77 persen Puskesmas di daerah tersebut yang tercatat memenuhi standar tenaga kesehatan berdasarkan indikator yang digunakan.
Di Lombok Tengah, dashboard yang sama mencatat 21 Puskesmas memenuhi standar dan delapan belum memenuhi standar. Sementara di Lombok Utara, terdapat sejumlah Puskesmas yang masih belum memenuhi seluruh kebutuhan tenaga sesuai indikator.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan pemerataan tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah gedung atau alat kesehatan. Ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menjadi bagian utama dari perencanaan pelayanan.
Kekosongan tenaga kesehatan bukan persoalan kecil
Kementerian Kesehatan pada 30 Oktober 2026 menyampaikan bahwa secara nasional sekitar 38 persen Puskesmas masih mengalami kekosongan sembilan jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kebutuhan pengisian yang disebutkan mencapai 6.927 tenaga.
Kondisi nasional tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan distribusi tenaga kesehatan masih menjadi tantangan serius. Namun, kondisi setiap daerah berbeda sehingga NTB perlu menggunakan data wilayahnya sendiri untuk menentukan kebutuhan dan prioritas penempatan tenaga.
Pemprov NTB sebenarnya telah melakukan koordinasi untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus pemerataan dan redistribusi sumber daya manusia kesehatan.
Rapat koordinasi lintas perangkat daerah dan fasilitas kesehatan dilaksanakan pada 7 Oktober 2026. Langkah tersebut penting, tetapi publik perlu mengetahui hasil konkretnya.
Berapa tenaga yang akan dipindahkan atau ditambahkan? Fasilitas kesehatan mana yang menjadi prioritas? Apakah redistribusi dilakukan berdasarkan kebutuhan pelayanan atau hanya berdasarkan ketersediaan formasi pegawai?
Pemerintah perlu menjelaskan target dan jadwal pelaksanaannya agar kebijakan tidak berhenti pada rapat koordinasi.
Pelayanan kesehatan di daerah terpencil harus mendapat perhatian khusus
Persoalan pemerataan tenaga kesehatan perlu dilihat dari kondisi geografis NTB.
Wilayah seperti Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Lombok Utara memiliki karakteristik pelayanan yang berbeda. Beberapa wilayah memiliki jarak antarkecamatan yang cukup jauh, sementara masyarakat di kawasan kepulauan menghadapi tantangan transportasi tambahan.
Dalam kondisi darurat, keterlambatan mendapatkan tenaga medis atau proses rujukan dapat memperbesar risiko bagi pasien.
Karena itu, pemerintah harus memastikan setiap Puskesmas memiliki tenaga sesuai standar, layanan kegawatdaruratan, ketersediaan obat dasar, serta sistem rujukan yang berjalan.
Masyarakat juga perlu mengetahui apakah fasilitas kesehatan di wilayah terpencil memiliki dokter yang bertugas secara rutin, bukan hanya tercatat dalam daftar kepegawaian.
Obat-obatan dan fasilitas medis harus diawasi
Selain tenaga kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan juga menjadi indikator penting kualitas pelayanan.
Pemerintah perlu membuka data ketersediaan obat esensial di Puskesmas dan rumah sakit, termasuk obat untuk penyakit kronis, obat anak, serta kebutuhan layanan kegawatdaruratan.
Jika ada kekosongan obat, masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai penyebabnya dan kapan pasokan kembali tersedia.
Pengawasan juga harus mencakup pemeliharaan alat kesehatan. Alat yang sudah tersedia tetapi tidak berfungsi atau tidak memiliki tenaga operator yang kompeten tetap tidak akan memberikan manfaat optimal bagi pasien.
Karena itu, evaluasi pelayanan kesehatan harus melihat seluruh rantai layanan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan dokter, laboratorium, pemberian obat, hingga rujukan.
Rumah sakit rujukan harus menjamin pelayanan yang transparan
Rumah sakit rujukan provinsi memiliki tanggung jawab besar dalam menangani pasien dari berbagai kabupaten/kota.
Masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai ketersediaan tempat tidur, antrean pelayanan, jadwal dokter spesialis, layanan IGD, serta mekanisme pengaduan apabila pelayanan tidak sesuai standar.
RSUD Provinsi NTB telah menyediakan kanal informasi dan pengaduan bagi pasien. Informasi ketersediaan tempat tidur juga dapat diakses melalui sistem yang diperbarui setiap hari.
Langkah keterbukaan tersebut perlu terus diperkuat agar pasien dan keluarga mendapatkan kepastian informasi ketika membutuhkan layanan.
Pemerintah juga harus mengevaluasi apakah fasilitas rumah sakit rujukan sudah sebanding dengan jumlah pasien yang dilayani dari seluruh wilayah NTB.
Lombok Bicara: Pelayanan kesehatan harus diukur dari pengalaman pasien
Media Lombok Bicara memandang bahwa pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan jumlah Puskesmas, rumah sakit, dokter, dan anggaran kesehatan.
Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah masyarakat bisa memperoleh pelayanan dengan mudah, tepat waktu, aman, dan tanpa hambatan yang tidak semestinya.
Dinas Kesehatan NTB bersama pemerintah kabupaten/kota perlu membuka data kebutuhan dan ketersediaan tenaga kesehatan per fasilitas, daftar kekosongan obat, kondisi alat medis, waktu tunggu pelayanan, serta kinerja sistem rujukan.
DPRD juga perlu memastikan anggaran kesehatan benar-benar diarahkan pada persoalan yang paling mendesak.
Jangan sampai masyarakat di wilayah terpencil harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan pelayanan dasar yang seharusnya tersedia di fasilitas kesehatan terdekat.
Pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat. Pemerintah harus memastikan jarak geografis dan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan pertolongan medis yang layak.