Caleg PDIP I Gusti Ngurah Winata Bergerilya Kejar Target Suara

Gianyar – Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Sistem Pemilu tetap proporsional terbuka, membuat Caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Gianyar, I Gusti Ngurah Ketut Winata, semakin bebas bergerak mencari dukungan sebanyak-banyaknya.

Ngurah Winata, Jumat (16/6) mengatakan, sebelum adanya putusan MK tentang sistem Pemilu, ia mengaku masih membatasi diri untuk mencari dukungan. 

“Sebelum ada keputusan MK, saya hanya fokus garap pemilih di Desa Tulikup saja,” tegasnya.

Namun, dengan keluarnya keputusan MK tersebut, ia mulai bergerak keluar desa agar target 6 sampai 7 ribu suara bisa tercapai.

“Sekarang saya sudah mulai bergerak bebas, kumpulkan pendukung sebanyak banyaknya agar target 6-7 ribu suara bisa tercapai,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup