Caleg PDIP I Gusti Ngurah Winata Bergerilya Kejar Target Suara

Gianyar – Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Sistem Pemilu tetap proporsional terbuka, membuat Caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Gianyar, I Gusti Ngurah Ketut Winata, semakin bebas bergerak mencari dukungan sebanyak-banyaknya.

Ngurah Winata, Jumat (16/6) mengatakan, sebelum adanya putusan MK tentang sistem Pemilu, ia mengaku masih membatasi diri untuk mencari dukungan. 

“Sebelum ada keputusan MK, saya hanya fokus garap pemilih di Desa Tulikup saja,” tegasnya.

Namun, dengan keluarnya keputusan MK tersebut, ia mulai bergerak keluar desa agar target 6 sampai 7 ribu suara bisa tercapai.

“Sekarang saya sudah mulai bergerak bebas, kumpulkan pendukung sebanyak banyaknya agar target 6-7 ribu suara bisa tercapai,” ungkapnya.

Dikatakanya, untuk bisa meraih 6-7 ribu suara tidaklah mudah, perlu kerja keras dan rutin turun ke masyarakat. “Untuk dapil Gianyar saya pasanga target tinggi, 6-7 ribu suara. Perlu kerja keras untuk meraihnya,” ujarnya.

Karena itu, Ngurah Winata mengatakan, mulai melakukan pendekatan ke keluarga di luar desanya, relasi dan juga teman teman.

“Sekarang saya lebih banyak turun, melakukan pendekatan ke nyame soroh dan juga teman teman,” jelasnya.

Dikatakan, dirinya tidak semata melakukan pendekatan saja, tetapi juga mencari masukan untuk pembangunan Gianyar yang lebih baik.

“Kalau ada yang minta bantuan, kalo bisa difasilitasi akan saya fasilitasi,” tandasnya.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup