“Ya masyarakat NTB jangan kaget kalau tiba-tiba yang datang (penjabat) namanya tidak pernah disebut, ” katanya.
Ia justru mendorong elit politik di NTB, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat sanggup memberikan dukungan maksimal kepada penjabat Gubernur NTB. Memberikan masukan dalam segala aspek, baik politik, sosial, budaya, ekonomi maupun pembangunan.
“Termasuk NGO/LSM harus menyokong penjabat Gubernur NTB. Karena banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dibereskan, ” tegasnya.
Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah akan berakhir pada 19 September 2023. PJ Gubernur untuk menakhodai NTB hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada 2024.
Kemendagri menyerahkan daftar usulan calon PJ kepala daerah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penentuan PJ Kepala daerah akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
PJ kepala daerah yang diusulkan oleh DPRD akan tetap diakomodasi oleh Kemendagri sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi. Nanti dilakukan TPA (Tim Penilai Akhir).