“Sekarang sudah tidak dapat dibahas lagi kalau bicara kinerja dan program. Jabatan Zul-Rohmi tersisa sebulan 10 hari, ” terangnya.
Khusus mengenai hutang, kata mantan ED Walhi NTB ini, menjadi prioritas. Pasalnya, selain penjabat harus menuntaskan dengan pihak ketiga, harus mampu menyiapkan Pilkada NTB yang akan berlangsung di penghujung 2024.
“Cukup berat tugas penjabat ini nantinya. Pasti dari pusat tak sembarangan, ” ucapnya.
Didu tidak mengesampingkan tiga nama yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Gubernur. Ada Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.
“Ketiganya bagus-bagus saja, secara syarat sudah terpenuhi. Tapi, saya ada pandangan berbeda, ” tukasnya.
Didu menyebut, mekanismenya memang ada pengusulan dari DPRD Provinsi NTB kepada pusat. Tapi, yang harus dicatat pengusulan tersebut tidak final dan mengikat. Sesuai dengan aturan mengenai penentuan penjabat, pemerintah pusat memiliki otoritas menunjuk orang yang akan mengurus NTB satu setengah tahun ke depan.