banner 728x250

PLN Perkuat Proteksi Data Pelanggan melalui Enkripsi dan Persetujuan Berlapis

Ilustrasi penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan. Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PLN berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – PT PLN (Persero) terus memperkuat perlindungan terhadap data pribadi pelanggan dengan memperbarui sistem keamanannya melalui teknologi enkripsi berlapis. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menyatakan bahwa PLN telah melakukan berbagai peningkatan teknologi dalam sistem pengelolaan data pelanggan. “Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” ujar Edi.

banner 325x300

Selain teknologi enkripsi yang telah diterapkan, PLN juga akan memulai proses pengumpulan persetujuan pemrosesan data dari pelanggan secara bertahap hingga 17 Oktober 2024. Persetujuan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam pengelolaan data dan memberikan rasa aman bagi pelanggan dalam menggunakan layanan PLN.

banner 325x300