banner 728x250

Merespon Surat Edaran dari Menteri Agama RI Soal Pengeras Suara Masjid, Begini Penjelasan TGB

TGB HM Zainul Majdi menanggapi surat edaran dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengenai pengeras suara masjid.(Foto: NWDI)
banner 120x600
banner 468x60

Untuk daerah-daerah tertentu dimana masyarakatnya sangat heterogen diatur. Penggunaan pengeras suara di rumah ibadah itu disesuaikan tak terlalu besar.

“Diserahkan kepada FKUB untuk kemudian membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan itu lahir dan dibicarakan di tingkat masyarakat dan disepakati itu akan jauh lebih mudah diterima,” ujarnya.

banner 325x300

“Dibanding surat edaran yang isinya berlaku untuk semua padahal situasi masing-masing daerah itu beda-beda,” imbuh TGB.

TGB mengatakan, di NTB yang dikenal dengan Pulau Seribu Masjid, suara dari masjid yang dirindukan. Suara yang justru menjadi penyejuk, tidak ada yang merasa terganggu.

“Bila hal ini berkenan dikoreksi menjadi hal bagus, sehingga tidak terkesan hanya menyasar kepada masjid dan mushala,” kata TGB, menanggapi surat edaran dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengenai pengeras suara masjid.(*)

banner 325x300