Mataram – Kecelakaan kerja yang merenggut dua nyawa di area operasi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dodo Rinti, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa Besar, menjadi sorotan tajam DPRD NTB. Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dengan tegas mendesak agar perusahaan segera menghentikan sementara seluruh aktivitas operasionalnya dan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja.
Menurut Hamdan, kecelakaan tragis yang terjadi pada 5 Maret 2025 ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan manajemen risiko di tubuh perusahaan. Ia menegaskan bahwa PT AMNT, sebagai perusahaan bertaraf internasional, seharusnya memiliki standar keselamatan yang ketat dan tidak membiarkan armada transportasi yang tidak layak tetap beroperasi.
“Jika bus yang digunakan tidak layak jalan dan dibiarkan tetap beroperasi hingga menyebabkan kecelakaan, itu kelalaian serius. Tidak bisa PT AMNT hanya mengucapkan belasungkawa tanpa mengambil langkah konkret. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, tapi kegagalan dalam menjamin keselamatan pekerja,” tegas Hamdan saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 Maret 2025.
Ia menyoroti bahwa kejadian ini harus menjadi alarm bagi perusahaan untuk lebih serius dalam menjamin keselamatan kerja. PT AMNT diminta untuk bertanggung jawab penuh atas para korban, tidak hanya dengan santunan, tetapi juga dengan langkah nyata agar kejadian serupa tidak berulang.
“Keselamatan pekerja adalah tanggung jawab utama perusahaan. Jangan sampai ada nyawa lain yang melayang akibat kelalaian dalam pengawasan. PT AMNT harus segera melakukan audit dan perbaikan total terhadap sistem transportasi dan keselamatan kerja di seluruh operasionalnya,” tandas Hamdan.
Selain mendesak evaluasi menyeluruh, Hamdan juga mengingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari PT AMNT, pihaknya akan mengusulkan tindakan lebih tegas, termasuk pemanggilan manajemen perusahaan ke DPRD NTB untuk mempertanggungjawabkan insiden ini.