Taliwang – Sorotan tajam kembali diarahkan ke proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMMAN) di Batu Hijau. Kali ini, Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menuntut transparansi dan keadilan dalam pola kemitraan antara perusahaan tambang raksasa itu dengan para pengusaha lokal.
Ketua Komisi III DPRD KSB, H. Basuki Rasyid, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak PT AMMAN terkait jumlah dan proporsi perusahaan lokal yang dilibatkan dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut. Ia menilai ketertutupan informasi ini menciptakan ketimpangan yang merugikan pelaku usaha lokal yang selama ini berharap bisa tumbuh bersama proyek besar tersebut.
“Dominasi perusahaan luar terlihat sangat jelas, sementara pelaku usaha lokal hanya jadi penonton di rumah sendiri. Ini menyakitkan dan harus segera dibenahi,” tegas Basuki dalam wawancara, Kamis (17/4/2025).
Komisi III, menurutnya, siap membuka ruang dialog formal dengan pengusaha lokal dan akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika ada permintaan resmi. Langkah ini dianggap strategis untuk merumuskan solusi bersama dan menekan PT AMMAN agar tidak sekadar menjalankan kewajiban sosial secara simbolik.
Lebih jauh, Basuki menekankan bahwa ketimpangan kemitraan ini bukan semata soal bisnis, melainkan menyangkut martabat dan masa depan ekonomi daerah. “Kami tidak ingin proyek smelter ini menjadi ironi. Infrastruktur megah berdiri, tapi masyarakat lingkar tambang tak ikut merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.
Dalam RDP terakhir dengan DPMPTSP, DPRD juga sudah meminta data seluruh investor yang masuk ke wilayah KSB guna mengevaluasi seberapa besar komitmen mereka terhadap pelibatan lokal. Menurut Basuki, selama pekerjaan di sektor tertentu masih bisa dilakukan pengusaha atau tenaga kerja lokal, perusahaan seharusnya tidak punya alasan untuk menutup pintu kolaborasi.