Kamis, 12 Februari 2026 | 07.19 WITA
NTB  

Tertibkan Siswa Bolos di Kuripan, Satpol PP Lobar Tegaskan Tak Ada Pengusiran

Kasat Pol PP Lombok Barat, I Ketut Rauh, memberikan keterangan kepada media terkait klarifikasi penertiban siswa yang diduga bolos sekolah di wilayah Kuripan. (Foto istimewa)

Lombok Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diusir saat melakukan penertiban terhadap dugaan siswa yang berada di luar sekolah dan bermain PlayStation (PS) pada jam belajar di wilayah Kuripan. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Lombok Barat menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut petugas “lari terbirit-birit” saat mendatangi lokasi.

Kasat Pol PP Lombok Barat, I Ketut Rauh, menjelaskan bahwa tindakan penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang mewajibkan peserta didik berada di sekolah selama jam pelajaran berlangsung.

Menurutnya, penertiban bukan kali pertama dilakukan. “Ada yang menyebut Satpol PP tidak pernah menertibkan selama 15 tahun, itu tidak benar. Kami sudah pernah melakukan sebelumnya, dan akan terus melakukannya demi kepentingan anak-anak kita,” tegasnya, Rabu (10/2).

I Ketut Rauh menjelaskan bahwa pada Sabtu lalu pihaknya turun ke lapangan setelah menerima aduan masyarakat, termasuk laporan yang ramai di Facebook terkait keberadaan siswa di luar sekolah saat jam belajar.

Petugas telah memetakan beberapa titik lokasi yang diduga menjadi tempat anak-anak sekolah berkumpul untuk bermain PS. Saat menuju lokasi, warga setempat juga menginformasikan adanya siswa yang berada di salah satu rumah penduduk meskipun rumah tersebut tidak menyewakan PS.

“Atas dasar laporan warga, kami mendatangi rumah tersebut. Kami sudah meminta izin kepada penghuni rumah, dan diizinkan masuk. Namun kemudian suaminya baru bangun dan terjadi miskomunikasi sehingga seolah-olah kami masuk tanpa izin,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pengusiran terhadap petugas. “Tidak benar Satpol PP diusir atau lari. Kami justru diminta warga untuk menertibkan karena mereka khawatir anak-anak tidak sekolah,” tambahnya.

Satpol PP juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik rumah atas kejadian yang menimbulkan salah paham tersebut.

Terkait isu bahwa pemilik rumah “dibekingi” oleh oknum kepala desa sehingga berani melawan petugas, Kasat Pol PP membantah keras tuduhan tersebut.

“Tidak ada PS di rumah itu. Kami belum menemukan titik PS di sana. Jadi tidak ada yang perlu dibekingin. Bisa jadi anak-anak hanya nongkrong di situ, bukan bermain PS,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Satpol PP tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kadus atau Kades karena kegiatan tersebut bersifat pembinaan, bukan penangkapan atau penindakan pidana.

Dalam kesempatan itu, Kasat Pol PP menekankan bahwa pembinaan disiplin siswa tidak bisa hanya dibebankan kepada Satpol PP.

Ia meminta sekolah lebih proaktif melakukan absensi dan komunikasi dengan orang tua ketika ada siswa yang tidak masuk tanpa keterangan. “Jangan sampai orang tua mengira anaknya sekolah, padahal tidak,” katanya.

Ke depan, Satpol PP berencana hadir sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang kedisiplinan, tata tertib, dan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak.

“Kita ingin membangun sinergi antara Satpol PP, sekolah, dan keluarga agar anak-anak benar-benar mendapatkan pendidikan yang baik,” tutupnya.