Proyek SPALD-T Mataram Disorot, Jalan Dibongkar Paving Dipasang: Siapa Mengawal Mutu Pemulihannya?
MATARAM – Pembangunan infrastruktur sanitasi semestinya membawa manfaat bagi masyarakat. Namun, di balik pengerjaan jaringan perpipaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Mataram, muncul persoalan yang tidak boleh dianggap sepele: pemulihan kondisi jalan setelah dilakukan penggalian.
Keluhan warga di Jalan Barito Raya dan Jalan Towuti, Kelurahan Tanjung Karang Permai, menjadi gambaran bahwa pekerjaan infrastruktur tidak cukup hanya diukur dari panjang jaringan pipa yang berhasil dipasang. Kualitas pengembalian fasilitas umum yang terdampak juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab pelaksanaan proyek.
Persoalan ini mendapat perhatian setelah warga menyampaikan keluhan kepada redaksi Lombok Bicara. Wartawan yang melakukan pengecekan langsung ke lokasi mendapati kondisi bekas pekerjaan penggalian yang masih menyisakan permukaan jalan tidak rata dan penggunaan paving block pada sejumlah bagian.
Menanggapi persoalan tersebut, PPK Sanitasi II Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Nusa Tenggara Barat (BPBPK NTB), Edy Sutrisno, memberikan penjelasan resmi pada Rabu (5/11/2026).
Edy menerangkan, pekerjaan SPALD-T tersebut merupakan program BPBPK NTB yang didanai melalui pinjaman Asian Development Bank (ADB). Adapun pekerjaan di wilayah tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CWIM-03 Adhi KSO.
Menurutnya, pemasangan paving block yang dilakukan saat ini merupakan langkah pengembalian sementara. Paving dipasang untuk mengantisipasi debu dan kondisi jalan licin sembari menunggu proses pemulihan permanen.
“Untuk sementara pengembalian kita lakukan dengan pemasangan paving agar tidak ada debu dan licin, yang nantinya akan kami kembalikan seperti semula,” jelas Edy.
Pemulihan Jalan Bukan Sekadar Menutup Bekas Galian
Penjelasan PPK tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pemulihan jalan merupakan tahapan pekerjaan tersendiri yang membutuhkan perhatian serius.
Pengembalian kondisi jalan tidak cukup hanya dengan menutup bekas galian. Kualitas permukaan, kesesuaian material, metode pengerjaan, hingga kondisi akhir harus menjadi perhatian agar fasilitas umum tidak mengalami penurunan kualitas setelah proyek selesai.
Edy menjelaskan, pengembalian kondisi aspal, beton, maupun batu sikat masih menunggu terpenuhinya tonase untuk kebutuhan produksi.
Di sinilah pentingnya transparansi tahapan pekerjaan. Sebab, masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan terdampak tentu membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan bahwa pengaspalan akan dilakukan pada waktunya.
Apalagi, jalan lingkungan merupakan fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas kendaraan, akses rumah warga, hingga kegiatan ekonomi sehari-hari.
PISC Diminta Memastikan Kualitas Pekerjaan
Dalam keterangannya, Edy juga menyebut terdapat konsultan supervisi atau PISC (Project Implementation Support Consultant) yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Ia menegaskan, konsultan pengawas akan memberikan teguran apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis maupun metode pekerjaan di lapangan.
Pernyataan tersebut menempatkan fungsi pengawasan sebagai salah satu aspek penting dalam memastikan pekerjaan pemulihan jalan benar-benar sesuai ketentuan kontrak.
Namun, pengawasan idealnya tidak berhenti pada pemberian teguran. Hasil koreksi juga harus dipastikan dilaksanakan oleh penyedia jasa sehingga kualitas pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks ini, masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan, termasuk bagaimana memastikan pekerjaan yang sebelumnya dibongkar dapat dikembalikan sesuai kondisi awal.
Kontraktor dan Pengawasan Menjadi Kunci
Sebagai penyedia jasa pelaksana, CWIM-03 Adhi KSO memiliki peran penting dalam menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Sementara itu, PPK bersama konsultan supervisi memiliki peran dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan mekanisme pengawasan yang telah ditetapkan.
Penting untuk memastikan bahwa pekerjaan utama berupa pemasangan jaringan pipa tidak mengesampingkan kewajiban pemulihan fasilitas umum yang terdampak.
Sebab, keberhasilan proyek sanitasi tidak hanya ditentukan oleh berfungsinya jaringan perpipaan, tetapi juga bagaimana dampak konstruksinya ditangani secara bertanggung jawab.
Lombok Bicara memandang, penjelasan PPK merupakan langkah awal yang penting. Selanjutnya, yang perlu dikawal adalah realisasi pengaspalan dan pemulihan jalan di lokasi terdampak.
Jangan sampai proyek yang dibangun untuk meningkatkan kualitas lingkungan justru meninggalkan persoalan baru bagi masyarakat akibat pemulihan fasilitas umum yang tidak tuntas.
Publik kini menunggu pembuktian di lapangan: apakah jalan yang terdampak benar-benar akan dikembalikan seperti semula sesuai komitmen PPK?