Kemudian persyaratan lainnya juga ruas jalan tersebut harus kategori baik dan penanganan nya telah ditangani minimal 5 tahun terakhir.
Deni menceritakan pula permasalah yang sering muncul saat menggarap (buka baru) Jalan Nasional yaitu masalah pembebasan lahan.
“Kami berharap kepada Pemda, agar selama proses pembebasan lahan berjalan, pihaknya di ijinkan masuk untuk mengerjakan jalan tersebut,”jelas Deni.
Penanganan Jalan Nasional harus ada deskripsi dari Kementerian, untuk dapat direalisasikan, karena ini menyangkut anggaran.
Oleh karenanya kami berharap kepada rekan-rekan media bila mendapatkan suatu permasalahan terkait Penanganan jalan Nasional agar segera berkonfirmasi dulu dengan kami sebelum melakukan pemberitaan, agar masyarakat yang membaca pun dapat memahami dengan jelas akar permasalahannya.
“Temen-teman silahkan konfirmasi dulu ke kami, kami siap memberikan keterangan terkait jalan Nasional yang memang merupakan tanggung jawab kami,” ujarnya. (*)