Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Kasatker PJN I NTB: Media Mitra Strategis PJN

Kepala Satuan kerja PJN Wilayah I NTB, Deny Purwa Indarsa didampingi PPK (1.3) Ajitomo Wibowo. (Foto: Istimewa)

MATARAM – Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional ( PJN ) Wilayah I Provinsi Nusa Tenggara Barat berharap kepada rekan-rekan wartawan bila mendapat informasi terkait PJN, agar mengkonfirmasi ke Satker selaku penanggung jawab PJN di wilayah NTB.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah I Provinsi NTB Deny Purwa Indarsa dalam sebua acara ngobrol santai yang diselenggarakan di Aula kantor Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah I Provinsi NTB, Kamis, (16/06/2022). 

Dalam kesempatan tersebut di hadapan  media, Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah I Provinsi NTB Deny Purwa Indarsa menceritakan bahwa progres infrastruktur Jalan Nasional di NTB secara fisik baru mencapai 47 persen dengan progres pendanaan sekitar kurang lebih 21 persen.

Pemeliharaan (reservasi) dan pembukaan jalan baru di Nusa Tenggara Barat ada sekitar 22 ruas yang terletak di Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok timur, kabupaten Sumbawa serta kota Bima. 

“Saat ini ada 12 ruas jalan di NTB yang diajukan atau diusulkan ke pemerintah pusat untuk dinaikkan statusnya menjadi jalan Nasional, tapi yang telah disetujui baru satu ruas yaitu di wilayah kota Bima,”jelasnya.

Ia pun mengulas secara gamblang mengenai persyaratan utama ruas jalan tersebut untuk dapat diajukan statusnya, diantaranya terkait pembebasan lahan dan lebarnya minimal 20 meter, pemerintah daerah harus bisa memastikan betul lahan tersebut sudah tidak bermasalah. 

Kemudian persyaratan lainnya juga ruas jalan tersebut harus kategori baik dan penanganan nya telah ditangani minimal 5 tahun terakhir.

Deni menceritakan pula permasalah yang sering muncul saat menggarap (buka baru) Jalan Nasional yaitu masalah pembebasan lahan. 

“Kami berharap kepada Pemda, agar selama proses pembebasan lahan berjalan,  pihaknya di ijinkan masuk untuk mengerjakan jalan tersebut,”jelas Deni.

Penanganan Jalan Nasional harus ada deskripsi dari Kementerian, untuk dapat direalisasikan, karena ini menyangkut anggaran.

Oleh karenanya kami berharap kepada rekan-rekan media bila mendapatkan suatu permasalahan terkait Penanganan jalan Nasional agar segera berkonfirmasi dulu dengan kami sebelum melakukan pemberitaan, agar masyarakat yang membaca pun dapat memahami dengan jelas akar permasalahannya.

“Temen-teman silahkan konfirmasi dulu ke kami, kami siap memberikan keterangan terkait jalan Nasional yang memang merupakan tanggung jawab kami,” ujarnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup