Ditemui seusai kegiatan, Komang Artha Wijaya selaku Kepala Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian menjelaskan bahwa program Imigrasi Menyapa dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73. Komang merinci jenis-jenis pelayanan izin tinggal yang diberikan dalam kegiatan ini.
“Kami memberikan layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan saat kedatangan / visa on arrival, perpanjangan izin tinggal kunjungan, dan perpanjangan izin tinggal terbatas”, jelasnya.

Komang mengklaim bahwa kegiatan Imigrasi Menyapa ini dapat mendukung pemulihan pariwisata. Ia menuturkan bahwa layanan perpanjangan izin tinggal yang diberikan melalui sistem jemput bola tidak hanya memberi manfaat bagi orang asing, namun juga bagi masyarakat lokal.
“Orang asing akan sangat terbantu dalam hal perpanjangan izin tinggal dan mereka merasa nyaman tinggal di Indonesia baik untuk tujuan wisata maupun investasi, sehingga tentu akan berdampak positif terhadap perekonomian lokal,” tutupnya. (*)