banner 728x250
NTB  

Disnakertrans Lotim Selesaikan Ribuan Kasus PMI Ilegal, Deportasi Terbanyak dengan 3536 Kasus

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur, H Supardi saat dimintai keterangan.(Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

“Dimana pada tahun 2022 banyak kasus memang, terbanyak yang dideportasi atau dipulangkan yakni sebanyak 3536 orang, ini sebabnya adalah ditutupnya beberapa negara karena pandemi kemarin, olehnya lah masyarakat mau tidak mau melakukan perjalanan secara ilegal tersebut,” ujarnya.

Ia menerangkan dimana pada saat itupun masyarakat banyak dari mereka yang tidak mempunyai pekerjaan, hal inilah yang membuatnya melakukan perjalanan secara ilegal itu.

banner 325x300

Oleh karenanya lah, pihak Disnakertrans sedang mengupayakan koordinasi semua pihak harus digencarkan, terutama di Desa yang ada di Lombok Timur. Karena diharapkan pula, bagaimana nantinya Desa mengidentifikasi perusahaan yang sering memalsukan stempel mereka.

Dimana juga banyak oknum yang sering mengadakan kursus yang tidak jelas keberadaan dan izin operasionalnya. Untuk itu pihak Disnakertrans harus terus melakukan pengawasan akan adanya hal tersebut kedepannya.

Dikatakannya pula tugas dan tanggung jawab penanganan PMI unprosedural ini sejatinya juga perlu dilakukan semua pihak, TNI – Polri, Imigrasi, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur pada umumnya. Karena persoalan PMI merupakan permasalahan nasional yang di dalamnya tidak hanya satu lembaga saja yang bertanggung jawab.

“Karena biar seketat apa kita berusaha, jika Malaysia masih kurang tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan PMI ilegal maka akan sangat sulit juga. Sebenarnya tidak ada namanya PMI ilegal, yang ada cara pemberangkatan mereka yang salah, ini sebenarnya yang coba kita selesaikan,” pungkasnya.

banner 325x300