banner 728x250
NTB  

Calon Investor : Perizinan Satu Pintu, Masih Berbelit di Lombok Barat

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar. (Foto : istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

LOMBOK BARAT – Sejumlah masyarakat dan calon investor mengeluhkan proses panjang dan berbelit-belit, terkait pengurusan perizinan di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Meski sudah ada layanan satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar, toh faktanya tidak semudah yang dijanjikan.

banner 325x300

“Ibaratnya urus perizinan di Lombok Barat ini Satu Pintu, tapi ada banyak jendela,” keluh Herlambang Salim, seorang pengusaha, calon investor di Lombok Barat, Sabtu 3 September 2022.

Herlambang mengatakan, perizinan satu pintu di Lombok Barat kesannya hanya formalitas. Sebab, untuk mempercepat keluarnya izin yang dibutuhkan masih harus ada upaya-upaya lain.

“Jadi setelah mendaftar permohonan izin ke layanan Satu Pintu, ternyata kita masih harus datang ke Dinas-Dinas teknis terkait untuk mempercepat izin ini. Ini kan sama saja berbelit-belit,” ujar dia.

Ia mencontohkan, rekannya yang ingin mengurus perizinan pengembangan perumahan. Langkah panjang harus dilalui, antara lain tak hanya mendaftar ke DPMPTSP Lobar, namun juga harus mengurus langsung ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Tata Ruang di PU. 

“Setelah proses itu kemudian infonya dikaji di Bapedda lalu ke Sekda. Setelah itu baru kembali ke Perizinan Satu Pintu lagi. Prosesnya panjang. Sehingga kesannya Perizinan Satu Pintu di Lobar ini cuma PHP saja,” tegasnya.

banner 325x300