Bappeda NTB Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan dalam Pengawasan APBN 2026
MATARAM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui keterlibatan dalam pembahasan pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Bappeda Provinsi NTB, Baiq Yunita Puji Widiani, ST., M.Si., menghadiri Rapat Pembahasan Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Shefu by Ayom Suite Mataram, Rabu (21/10/2026), dan dipimpin oleh Anggota DPD RI Provinsi NTB, Mirah Midadan Fahmid.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi antara DPD RI dan pemerintah daerah untuk membahas pelaksanaan anggaran nasional, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dan program pembangunan di daerah. Salah satu agenda pembahasannya adalah pencocokan data anggaran dan kegiatan agar informasi yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah dapat diselaraskan.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas berbagai hambatan dalam hubungan pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan yang muncul sekaligus membahas langkah penyelesaiannya agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Bagi Bappeda NTB, pembahasan mengenai data anggaran, indikator kebutuhan, dan sasaran program memiliki keterkaitan dengan proses perencanaan pembangunan daerah. Penyelarasan informasi tersebut menjadi bagian penting agar arah pembangunan di daerah dapat memperhatikan kebijakan nasional sekaligus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat NTB.
Pembahasan indikator kebutuhan dan sasaran program juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Hal ini berkaitan dengan pentingnya memastikan program pembangunan memiliki sasaran yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan demikian, pengawasan anggaran tidak hanya melihat pelaksanaan anggaran, tetapi juga memperhatikan kesesuaian antara program, kebutuhan, dan tujuan pembangunan.
Melalui keterlibatan dalam forum koordinasi tersebut, Bappeda NTB mendukung penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan pelaksanaan APBN 2026. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat membantu mengatasi hambatan koordinasi serta mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Bappeda NTB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna memastikan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Barat.