Bappeda NTB Bahas Alokasi Air Tahunan 2026-2027 untuk Wilayah Sungai Lombok
MATARAM – Ketersediaan air di Wilayah Sungai Lombok menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2026-2027. Pembahasan tersebut dilakukan melalui Sidang Pleno Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Lombok di Aula Irigasi BWS NT 1, Selasa (8/9/2026).
Sidang pleno dibuka Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua TKPSDA WS Lombok. Agenda tersebut membahas rancangan alokasi air tahunan sebagai dasar pengelolaan dan pembagian kebutuhan air di wilayah tersebut selama satu tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Baiq Nelly mengatakan air merupakan sumber daya yang sangat penting, tetapi ketersediaannya terbatas. Di sisi lain, kebutuhan air terus meningkat dan semakin beragam sehingga diperlukan pengelolaan yang terencana.
“Air merupakan sumber daya yang sangat penting sekaligus terbatas, sementara kebutuhan terus meningkat dan semakin beragam,” kata Baiq Nelly.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya air perlu dilakukan secara terpadu, adil, transparan, dan berkelanjutan. Hal ini penting agar ketersediaan air dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan serta mempertimbangkan berbagai kepentingan pengguna.
Baiq Nelly menjelaskan, penyusunan RAAT bukan hanya menjadi dokumen perencanaan administratif, melainkan pijakan dalam menentukan pembagian dan prioritas pemanfaatan air.
“Dokumen RAAT yang kita bahas hari ini bukan sekadar perencanaan, tetapi diharapkan menjadi dasar pelaksanaan pengalokasian air di Wilayah Sungai Lombok selama satu tahun ke depan,” ujarnya.
Melalui pembahasan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat memastikan rancangan alokasi air sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain itu, kepentingan para pemanfaat air perlu diakomodasi secara proporsional agar pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Lombok dapat berjalan secara berkelanjutan.