MATARAM – Seorang pria berinisial HS asal Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap oleh jajaran Tim Opsnal Reskrim Polresta Mataram.
Pria tersebut ditangkap setelah mengaku sebagai Kasi Intel dari Kajati Mataram dan melakukan aksi tindak pidana penipuan terhadap Kasim (39) warga Kecamatan Batu Kliang, Kabupaten Lombok Tengah hingga puluhan juta.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan bahwa kronologis peristiwa penipuan tersebut saat korban bertemu tersangka pada 11 Maret 2021 lalu di Lesehan Pondok Galih, Lngkungan Dakota, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
“Pada saat itu tersangka HS mengaku seorang Kasi Intel dari Kajati Mataram yang sedang menangani perkara korupsi Asrama Haji Mataram,” kata Heri, saat konferensi pers, di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Senin (21/2/2022).
Atas dasar pengakuan tersangka HS, korban akhirnya timbul kepercayaan sehingga terjadi pembicaraan lebih dalam dan serius. Tersangka HS mengaku bahwa dirinya mengenal dengan calon Kepala Asrama Haji Mataram yang baru.