Jumat, 24 Juli 2026 | 14.28 WITA
Hukrim  

Breaking News: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Lombok Barat

Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat pasca OTT dengan pengamanan personel Brimob, Kamis (23/7/2026). (Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Sedikitnya tiga ruangan menjadi sasaran tim penyidik, yakni ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ), ruang Asisten Daerah (ASDA) II, serta ruang Unit Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kabupaten Lombok Barat.

Salah seorang sumber di lingkungan KPK membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Iya, pagi ini ada giat penggeledahan,” ujar sumber, Kamis, 23 Juli 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah personel yang diterjunkan maupun pejabat yang memimpin jalannya penggeledahan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, personel Brimob telah disiagakan di sejumlah titik, termasuk pintu masuk area kantor dan akses menuju ruang kerja Bupati, guna mengamankan proses penggeledahan.

Terkait dokumen maupun barang bukti yang menjadi target pencarian, sumber tersebut menegaskan seluruhnya merupakan kewenangan tim penyidik KPK dan tidak dapat dipublikasikan pada tahap penyidikan.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK sebelumnya. Dalam proses tersebut, penyidik diketahui menyasar ruangan-ruangan yang telah dipasang garis merah hitam bertuliskan “Segel KPK” sebagai bagian dari upaya penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Sebelumnya, usai OTT yang berlangsung pada Senin lalu, KPK telah memasang garis pengaman pada dua ruangan, yakni ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, serta ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi.

Informasi mengenai rencana penggeledahan tersebut juga telah diketahui oleh pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Salah seorang sumber internal Pemda menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menerima informasi awal mengenai agenda penyidik KPK. “Iya, pagi ini ada penggeledahan KPK. Infonya di rumah Bupati dan Kadis PU,” ungkap sumber tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa (21/7/2026), KPK secara resmi menetapkan Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Selain LAZ, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Umum PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman, serta Direktur Utama PT MSI, Alvonsus Gani.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penggeledahan maupun pemeriksaan para pihak terkait.***