banner 728x250
Hukrim  

Satpol PP dan Kejari Gelar Pemusnahan Narkotika, Oharda dan Kosmetik Ilegal

Pemusnahan barang Bukti Penyalahgunaan narkotika sebanyak 144 dan 9 Gram, Oharda dan Kosmetik Ilegal hari ini, Kamis (2/6/2022)..(Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

MATARAM – Kasi BB Kejaksaan Negeri Selong Alfredo Damanik, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Sunrianto, Kasi Pamwasluh Saufi, anggota Kepolisian, Media cetak, melakukan pemusnahan barang Bukti Penyalahgunaan narkotika sebanyak 144 dan 9 Gram, Oharda dan Kosmetik Ilegal hari ini, Kamis (2/6/2022).

Giat berlangsung pukul 10.00 WITA bertempat di Kejaksaan Negeri Selong.

banner 325x300

Sunrianto selaku Kabid Penegak Perundang-Undangan Satpol PP kepada wartawan menyampaikan giat ini dilakukan atas dasar amanat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terlebih supaya ada efek jera bagi pelaku penyalahgunaan nantinya.

banner 325x300