banner 728x250
Hukrim  

Satpol PP dan Kejari Gelar Pemusnahan Narkotika, Oharda dan Kosmetik Ilegal

Pemusnahan barang Bukti Penyalahgunaan narkotika sebanyak 144 dan 9 Gram, Oharda dan Kosmetik Ilegal hari ini, Kamis (2/6/2022)..(Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

“Dengan melakukan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia khususnya di Kabupaten Lombok Timur,” ucapnya.

Terlebih lagi, pemusnahan ini merupakan bagian dari wujud transparansi informasi kepada publik.

banner 325x300

“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Pemerintah kepada publik sebagaimana amanah undang-undang,” terangnya.

Sunrianto juga menilai ada sinergi antara kementerian lembaga, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam memerangi narkoba sehingga berbagai kasus penyalahgunaan dapat ditindak di Kabupaten Lombok Timur.

Menurutnya, ke depan untuk menanggulangi narkotika seluruh kementerian dan lembaga harus tetap bersinergi, begitu pula dengan seluruh elemen masyarakat.

banner 325x300