banner 728x250
Hukrim  

Kasus ITE Ida Made Santi, Pelapor Siap Beberkan Fakta di Sidang

I Gede Gunanta.(Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

MATARAM – Pelapor kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Ida Made Santi, akhirnya angkat bicara soal laporannya yang membuat Ida Made Santi ditetapkan tersangka dan kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Gede Gunanta mengatakan memilih untuk menerangkan kasus tersebut sejelas-jelasnya saat di pengadilan nanti.

banner 325x300

“Kita tunggu nanti di pengadilan,” ujarnya singkat, Selasa, 2 Agustus 2022.

Gede Gunanta mengatakan memilih untuk tidak banyak bicara di media, namun sangat siap  mengungkapkan fakta-fakta kasus tersebut di pengadilan.

“Ketimbang beropini lewat media, just wasting time. Kita tunggu di pengadilan,” katanya.

Siang tadi, Ida Made Santi bersama puluhan pengacara telah mendatangi Kejati NTB untuk mengajukan permohonan penghentian tuntutan.

Gede Gunanta heran Ida Made Santi melalui pengacaranya mengatakan menolak RJ (Restorative Justice) dengan alasan telah sering melakukan mediasi dalam kasus tersebut.

banner 325x300