banner 728x250
Hukrim  

Kasus ITE Hotel Bidari, Hakim PN Mataram Vonis Bebas IMS

banner 120x600
banner 468x60

MATARAM– Tersangka kasus ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Ida Made Santi Adnya bersyukur dengan vonis bebas di Pengadilan Negeri Mataram. IMS berterima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya.

“Saya bersyukur kepada Tuhan karena memberikan yang terbaik, yaitu vonis bebas dari majelis hakim. Terima kasih juga untuk rekan-rekan pengacara dari KAI dan NTB Bersatu yang terus membela saya dalam kasus ini selama 4 bulan terakhir,” ujar IMS, di Mataram, Kamis (26/1/2023).

banner 325x300

“Disamping itu juga support dan doa dari Parisada baik di pusat hingga daerah, lembaga-lembaga Hindu, ormas-ormas serta umat Hindu, keluarga saya juga, saya ucapkan terima kasih,” imbuhnya dengan wajah sumringah.

Sementara, Kuasa Hukum IMS Abdul Hadi Muchlis mengatakan, apa yang telah dilakukan Ida Made Santi semata-mata untuk membela kliennya mendapatkan hak-haknya, dan itu menjadi kewajiban seorang pengacara memperjuangkan hak kliennya.

banner 325x300