banner 728x250
Hukrim  

Gelar Konferensi Pers, Polres Lombok Tengah Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU

Polres Lombok Tengah gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kabel lampu PJU Bypass Mandalika (Foto: istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kabel lampu PJU di Bypass Mandalika bertempat di lobby Polres pada Rabu 19/07/202 pukul 15.40 Wita.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas,

banner 325x300

KBO Reskrim, Kanit Pidum Sat Reskrim dan beberapa awak media, baik online, cetak dan elektronik.

Kapolres menyampaikan bahwa Polres Loteng bersama jajaran Polda NTB sudah berhasil mengungkap pelaku pencurian kabel di jalur bypass dan terduga pelakunya berjumlah 6 orang yang berasal dari Mataram dan Lombok Barat sedangkan penadahnya berasal dari Lombok Tengah.

Kapolres juga mengatakan jika dilihat di TKP, kabel tersebut hanya ditanam tanpa pengaman sehingga dapat mempermudah terduga pelaku untuk melakukan pencurian.

Adapun terduga pelaku pencurian tersebut diantaranya inisial IGPP, laki laki, 25 tahun alamat Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakra Kota Mataram. EH, laki laki, 20 tahun alamat Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.

Inisial I, laki laki, 40 tahun, laki-laki, alamat Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram. Kota Mataram.
IB, laki laki, 33 tahun alamat Kelutlrahan Pejanggik Mataram Kecamatan Mataram, Kota Mataram
ARH laki laki, 33 tahun alamat Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

banner 325x300