banner 728x250
Hukrim  

Dua Pelaku Perampokan Lesehan Al-Hasan Ditembak, Tiga Masih Buron

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, SIK, MH dalam konferensi pers nya Rabu (23/2/22). (Foto : Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Labuhan Haji. Tapi karena luka-luka yang cukup parah kemudian dirujuk ke RSUD Soedjono Selong.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur berupa 1 buah speaker aktif, 1 buah etalase rokok beserta isinya.

banner 325x300

Saat ini, barang bukti hasil kejahatan para pelaku sudah diamankan untuk disita. Diantaranya, senjata tajam berupa parang 3 buah, rokok, speaker aktif, hp, etalase rokok dan lainnya.

Para pelaku diancam pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan penjara maksimal 12 tahun.

“Kami meminta pelaku lainnya segera menyerahkan diri,” tutup Kapolres Lotim.

banner 325x300