Lombok Timur – SM (42) dan MZI (28) keduanya warga Dusun Kuangwai, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat hendak ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur, Selasa malam (22/2/22) sekitar pukul 23.00 wita.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Namun saat hendak ditangkap, keduanya berusaha kabur dan melawan. Sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki keduanya.
SM dan MZI merupakan dua dari lima pelaku perampokan lesehan Al Hasan Resto yang berlokasi di Dusun Ketapang, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, 28 sekitar Januari 2022 lalu.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, SIK, MH dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku berjumlah lima orang. Dalam aksinya, kelima pelaku menguras seluruh isi barang lesehan Al Hasan Resto pada Jumat (28/1/22) lalu.
Sedangkan tiga orang pelaku lainnya, masih dalam pengejaran polisi. Identitas mereka pun sudah dikantongi.