“Karena tidak sedikit wajib pajak yang beralasan membayar pajak itu ribet, mengantre lama, dan lainnya. Dengan metode ini, mudah-mudahan alasan itu terpatahkan,” ucapnya.
Tidak hanya untuk mempermudah wajib pajak, pembayaran secara non-tunai lewat metode QRIS ini juga diharapkan mampu mempermudah pendataan kendaraan bermotor, dan juga nilai pajak yang masuk.
“Semua nilainya akan terdata dengan baik, ada BI, Bank NTB Syariah, Bappenda, Jasa Raharja, Korlantas, dan instansi lain. Semakin sulit oknum bermain,” sebut Gubernur Zulkieflimansyah.
Menurut Zulkieflimansyah, ketaatan membayar pajak berhubungan erat dengan fasilitas umum yang didapatkan masyarakat. Ketaatan membayar pajak sangat berpengaruh dalam pembangunan.