“Pajak yang dibayarkan itu ya untuk jalan yang dipakai sehari-hari, serta fasilitas umum lainnya,” tegas Gubernur NTB.
Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, selain sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik. Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup tinggi.
”Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang berpotensi besar di masa depan di antaranya sistem pembayaran,” kata Heru Saptaji.
Heru Saptaji menjelaskan, kedaulatan ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code dapat berlaku di seluruh Indonesia, sehingga dana yang berputar dalam transaksi menggunakan aplikasi nasional dalam negeri.
Heru Saptaji mencontohkan aplikasi parkir menggunakan QRIS di Kota Mataram yang terus bertambah dari semula tujuh titik dengan proyeksi target retribusi sebesar Rp8 miliar. Heru Saptaji berharap, QRIS dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.