banner 728x250
Hukrim  

Dibakar Api Cemburu, Pria Tebas Pacar Mantan Istri Pakai Parang

Korban inisial J alias AB (37) warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur ditebas mantan suami pacarnya, sedang dalam penanganan tim medis.(Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

LOMBOK TENGAH – Diduga memiliki hubungan gelap saat menjalani bahtera rumah tangga, antara korban dan (Istri terduga pelaku red), yang memicu perceraian serta berujung penganiayaan berat akibat rasa emosi dan cemburu melihat mantan istri di apelin oleh korban pada Rabu, (15/06/2022) sekitar pukul 19.00 Wita, di Dusun Landah, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Korban inisial J alias AB, 37 tahun, alamat Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah yang masih berstatus beristri. 

banner 325x300

Terduga pelaku Inisial H, laki laki, 30 tahun, alamat Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Mantan istri terduga pelaku yang sekaligus sebagai saksi peristiwa tersebut inisial FH, 28 tahun, alamat Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah saksi (Mantan Istri Terduga Pelaku red), secara tiba tiba datang terduga pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

banner 325x300