Bappeda NTB Evaluasi Pembangunan Ekonomi Biru, Bahas Rekomendasi Pemeriksaan Kinerja 2025-2026

Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com
Bappeda NTB menerima kunjungan Kementerian PPN/Bappenas dalam pembahasan pemeriksaan kinerja pembangunan ekonomi biru. (Dok. Bappeda NTB)

MATARAM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membahas hasil pemeriksaan kinerja pembangunan ekonomi biru bersama Kementerian PPN/Bappenas. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan ekonomi biru di NTB.

Pembahasan berlangsung dalam Diskusi Akhir dan Pertemuan Penutupan (Exit Meeting) Pemeriksaan Kinerja atas Pembangunan Ekonomi Biru Tahun 2025–2026 di lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lakey Bappeda NTB, Jumat (30/10/2026).

Kunjungan kerja Kementerian PPN/Bappenas tersebut diterima oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda NTB, Iskandar Zulkarnain, S.Pt., M.Si., bersama jajaran tim Bappeda NTB.

Pertemuan ini menjadi ruang penyampaian hasil awal pemeriksaan sekaligus pembahasan mengenai tindak lanjut pelaksanaan pembangunan ekonomi biru di NTB. Bagi Bappeda NTB, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi salah satu bahan evaluasi untuk melihat kembali kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan program dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Pertemuan Bappeda NTB bersama Kementerian PPN/Bappenas berlangsung di Ruang Rapat Lakey, Jumat (30/10/2026). (Dok. Bappeda NTB)

Melalui pembahasan tersebut, Bappeda NTB diharapkan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi sebagai masukan dalam memperkuat kualitas perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program pembangunan ekonomi biru. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan agar program pembangunan tidak hanya dirancang sesuai kebutuhan, tetapi juga dapat dilaksanakan dengan memperhatikan sasaran dan keberlanjutan.

Ekonomi biru sendiri merupakan pendekatan pembangunan yang menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya melihat laut sebagai sumber kegiatan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian ekosistem dan keberlangsungan sumber daya alam untuk jangka panjang.

Bagi NTB, pembangunan ekonomi biru memiliki keterkaitan dengan potensi wilayah pesisir dan sumber daya kelautan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, perencanaan program perlu memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan potensi alam, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Melalui diskusi akhir bersama Kementerian PPN/Bappenas ini, Bappeda NTB diharapkan dapat memperkuat tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai bagian dari perbaikan perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, kebijakan ekonomi biru di NTB dapat diarahkan agar mampu mendorong kegiatan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Tutup