DPRD Bali Kunjungi Bappeda NTB, Pelajari Integrasi Kebijakan Pengawasan Pembangunan

Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com Lombok Bicara.com
Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti menerima kunjungan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Lakey. (Dok. Bappeda NTB)

MATARAM – Pengendalian pemanfaatan ruang dan pencegahan alih fungsi lahan menjadi salah satu isu penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan. Persoalan tersebut turut menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi integrasi kebijakan pengawasan pembangunan daerah. Rombongan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali diterima langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., bersama Sekretaris, para Kepala Bidang, dan Pejabat Fungsional Bappeda NTB di Ruang Rapat Lakey Bappeda NTB.

Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk bertukar pengalaman mengenai pengelolaan pembangunan daerah, khususnya dalam mengintegrasikan kebijakan pengawasan dengan perencanaan tata ruang wilayah. Pembahasan tersebut penting mengingat pemanfaatan ruang harus memperhatikan kesesuaian antara kebutuhan pembangunan, kebijakan pemerintah, dan keberlanjutan lingkungan.

Salah satu perhatian yang diangkat dalam pertemuan tersebut adalah upaya mencegah alih fungsi lahan. Perubahan pemanfaatan lahan yang tidak terkendali dapat menjadi tantangan dalam menjaga kesesuaian tata ruang dengan arah pembangunan daerah. Karena itu, kebijakan pengawasan diperlukan agar pemanfaatan wilayah tetap mengacu pada perencanaan yang telah ditetapkan.

Bappeda NTB bersama Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali membahas integrasi kebijakan pengawasan pembangunan daerah. (Dok. Bappeda NTB)

Dalam konteks pembangunan daerah, tata ruang memiliki peran penting sebagai pedoman dalam menentukan pemanfaatan wilayah. Pengaturan tersebut menjadi acuan agar pembangunan berbagai sektor dapat berjalan secara terarah dan tidak mengabaikan fungsi kawasan maupun kondisi lingkungan.

Bagi pemerintah daerah, integrasi kebijakan pengawasan pembangunan dengan perencanaan tata ruang juga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Hal ini karena pemanfaatan ruang berkaitan dengan berbagai kepentingan, mulai dari pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, hingga perlindungan lingkungan.

Melalui pertemuan tersebut, Bappeda NTB dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali bertukar pengalaman serta memperkuat koordinasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan tata ruang wilayah. Pertukaran informasi antardaerah diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran dalam menghadapi tantangan pembangunan yang berkaitan dengan pengendalian pemanfaatan ruang.

Kolaborasi antardaerah juga menjadi bagian penting dalam mendorong kebijakan pembangunan yang selaras dengan tata ruang dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Dengan perencanaan dan pengawasan yang terkoordinasi, pemanfaatan wilayah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan untuk jangka panjang.

Tutup