LOMBOK BARAT – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Lembar resmi melakukan soft launching implementasi sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan Lembar sebagai langkah memperkuat sistem keamanan, keselamatan, dan pelayanan di kawasan pelabuhan yang merupakan objek vital nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula ASDP Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Senin (20/7/2026).
Program sterilisasi ditandai dengan penerapan sistem akses yang lebih tertib melalui penggunaan ID Card, seragam kerja, rompi keselamatan (safety vest), helm keselamatan, kendaraan berplatform, serta jalur face recognition bagi seluruh pihak yang beraktivitas di dalam kawasan pelabuhan sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri General Manager PT ASDP Cabang Lembar Handoyo Priyanto, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB Boy Nurdin, perwakilan KSOP Lembar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat beserta jajaran, Kapolsek KP3 Lembar Iptu Imran, perwakilan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Lembar, Kepala Desa Lembar Selatan, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
General Manager PT ASDP Cabang Lembar, Handoyo Priyanto, menjelaskan bahwa implementasi sterilisasi merupakan amanah dari regulasi yang mengatur penyelenggaraan kepelabuhanan, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 tentang Pelayaran hingga aturan teknis Kementerian Perhubungan mengenai sistem zonasi pelabuhan.
Menurutnya, sterilisasi bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menghadirkan standar pelayanan pelabuhan yang lebih baik melalui penerapan prinsip 3S (Safety, Security, dan Services).
“Tujuan sterilisasi ini bukan membatasi akses masyarakat, tetapi memberikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan,” ujar Handoyo.
Ia menjelaskan, seluruh orang yang memasuki kawasan pelabuhan wajib memiliki identitas yang jelas. Penumpang diwajibkan memiliki tiket perjalanan, sedangkan pekerja maupun pihak yang beraktivitas di area pelabuhan harus menggunakan ID Card resmi beserta atribut keselamatan sesuai ketentuan.
“Semua yang masuk harus terdata. Ini merupakan bagian dari mitigasi risiko karena pelabuhan merupakan objek vital nasional sehingga setiap orang yang berada di dalam kawasan pelabuhan harus dapat diidentifikasi,” katanya.
Handoyo menambahkan, implementasi sterilisasi sebenarnya telah dipersiapkan sejak lama melalui berbagai tahapan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk para pedagang asongan, porter, pemerintah desa, kepala dusun, serta berbagai elemen lainnya.Ia memastikan ASDP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjalankan kebijakan tersebut.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan sosialisasi. Harapannya implementasi ini dapat berjalan aman dan lancar melalui pendekatan yang humanis,” ungkapnya.
Terkait keberadaan pedagang asongan, Handoyo menegaskan bahwa mereka tetap diberikan ruang untuk berusaha. Namun aktivitas perdagangan kini diarahkan sesuai pembagian zona yang telah ditetapkan.
Pedagang tidak lagi diperbolehkan naik ke atas kapal, melainkan berjualan di kawasan pelabuhan pada Zona A2 untuk penumpang dan Zona B2 untuk kendaraan.
“Kami tidak mematikan ekonomi masyarakat. Pedagang tetap diberikan ruang berjualan, hanya ditata sesuai zonasi agar pelabuhan lebih tertib dan nyaman,” jelasnya.ASDP juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi sterilisasi mengingat kebijakan tersebut merupakan budaya baru yang membutuhkan proses penyesuaian di lapangan.





