Kamis, 12 Februari 2026 | 16.55 WITA

Kebijakan “Lock the Gate” di MAN 1 Gerung Disorot, Tokoh Pemuda Angkat Bicara

Pihak sekolah MAN 1 Gerung bersama sejumlah tokoh masyarakat saat menggelar pertemuan di ruang sekolah terkait pembahasan kebijakan kedisiplinan siswa di Lombok Barat. (Foto istimewa)

Lombok Barat – Kebijakan kedisiplinan bertajuk “Lock the Gate” atau kunci gerbang yang diterapkan di MAN 1 Gerung, Lombok Barat, kini tengah menjadi sorotan tajam. Aturan yang membatasi akses masuk bagi siswa yang terlambat ini dinilai justru menyulitkan siswa dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

​Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kabupaten Lombok Barat, H. Sujirman memberikan respons keras terkait istilah dan penerapan aturan tersebut. Menurutnya, penggunaan diksi “dikunci mati” atau ditutup rapatnya gerbang bagi siswa yang terlambat hanya dalam hitungan menit merupakan langkah yang kurang bijaksana.

​”Intinya, jangan sampai judul atau istilah aturan itu membuat kegaduhan di luar. Jika gerbang dikunci mati hanya karena anak terlambat beberapa menit, itu sangat disayangkan,” ujar Sujirman.

​Sujirman menekankan bahwa fungsi sekolah adalah mendidik, bukan mengusir. Sujirman menyarankan agar siswa yang terlambat tetap diberikan akses masuk untuk dibina di dalam lingkungan sekolah, alih-alih dibiarkan berada di luar atau diminta pulang.

​”Seharusnya (pembinaan) dilakukan di dalam sekolah, bukan disuruh pulang. Kalau mereka pulang, belum tentu sampai di rumah. Sebaiknya orang tua murid yang dipanggil untuk berdiskusi bagaimana mencari solusinya,” tambahnya.

​Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sekolah MAN 1 Gerung, Kemas Burhan, memberikan klarifikasi terkait filosofi di balik kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa istilah “Lock the Gate” tidak bermaksud secara harfiah mengunci siswa di luar tanpa pengecualian, melainkan sebagai upaya membatasi kebiasaan buruk demi membentuk kedisiplinan.

“Istilah Lock bagi kami adalah membatasi kebiasaan-kebiasaan buruk agar berubah menjadi kebiasaan baik, khususnya disiplin. Kami ingin mengintegrasikan antara perilaku kehidupan dengan ilmu agama yang diajarkan di madrasah,” jelas Kemas Burhan.

​Kemas juga membeberkan alasan di balik pengetatan aturan ini. Pertama soal tren keterlambatan, pihak sekolah memantau adanya peningkatan jumlah siswa yang terlambat secara tidak wajar setiap harinya. Sedangkan toleransi darurat sekolah tetap memberikan kompensasi bagi siswa yang terlambat karena alasan darurat, seperti kendaraan rusak atau kondisi kesehatan.

“Kalau alasannya darurat, jam 11 atau jam 12 siang pun kami persilakan masuk,” tegasnya.

Menyangkut evaluasi, ia mengakui adanya perbedaan persepsi di masyarakat terkait istilah bahasa Inggris yang digunakan dan memohon maaf jika hal tersebut menimbulkan salah paham.

​Meskipun kebijakan ini baru berjalan selama satu minggu, pihak sekolah menyatakan terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan tokoh pemuda. Fokus utama tetap pada pembentukan karakter dan akhlak siswa, namun dengan tetap mengedepankan komunikasi yang humanis dengan orang tua wali murid. (*)