Djarwo menambahkan program upskilling ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman petugas Yantek terkait materi seputar teknik pelaksanaan Standar Operation Prosedur (SOP) dan juga Instruksi Kerja serta budaya Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Keamanan.
Tak hanya itu, kegiatan upskilling Yantek ini juga sangat penting dilakukan karena akan meningkatkan kemampuan Petugas Yantek dalam melakukan perbaikan penanganan gangguan, baik dari sisi waktu maupun sikap dan perilaku petugas. Selain itu, peningkatan awareness petugas akan pentingnya aspek K3 dalam bekerja sehingga Zero Accident juga terus ditekankan dan wajib diimplementasikan selama pekerjaan.
“Petugas Yantek wajib memiliki kompetensi dalam menjalankan tugasnya di lapangan secara profesional dan mengutamakan keselamatan kerja, baik dimulai dari persiapan, proses eksekusi pekerjaan, hingga pulang dengan keadaan selamat yang pada akhirnya memberikan hasil pelayanan terbaik bagi pelanggan PLN.” tutup Djarwo.