banner 728x250

PLN Pertegas Empat Poin Jaminan Bagi Masyarkat Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di FPIC Gendang Gonggor

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah melangsungkan Free Prior Informed Consent (FPIC) atau persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA) di Gendang Gonggor. (Foto: Dok. PLN)
banner 120x600
banner 468x60

Selanjutnya, PT PLN (Persero) akan bertanggung jawab secara penuh apabila di kemudian hari terjadi dampak buruk terhadap keselamatan dan/atau kesehatan sesuai hasil penelitian yang berwenang disebabkan oleh keberadaan instalasi, proses konstruksi, dan operasional karena kelalaian dan kesalahan PT PLN (Persero).

Terakhir, PT PLN (Persero) juga bertanggung jawab penuh apabila terjadi kecelakan akibat rancangan bangunan yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat.

banner 325x300

General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengatakan kegiatan FPIC/PADIATAPA ini digelar sebagai bentuk tanggung jawab PLN dalam melibatkan masyarakat dalam penggarapan proyek infrastruktur kelistrikan ini.

“PLN UIP Nusra hadir di tengah-tengah masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarkat akan informasi terkait proyek pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Loek, sehingga masyarakat dapat lebih memahami urgensi dari PSN ini,” ucap GM PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan.

Pada kesempatan yang sama, warga Gendang Gonggor juga menyampaikan beberapa catatan kepada pihak PT PLN (Persero) UIP Nusra terkait pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok.

Catatan tersebut membahas terkait ganti untung lahan, kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, beasiswa atau bantuan pendidikan lainnya, serta pengecekan kesehatan secara berkala bagi masyarakat sekitar wilayah pengembangan geothermal.

banner 325x300