Manggarai – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara bergerak cepat dalam mempersiapkan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 dan 6. Setelah sukses merampungkan pengadaan lahan tahap pertama, PLN semakin dekat menuju realisasi proyek yang akan menjadi sumber energi bersih baru di Nusa Tenggara Timur.
Melalui Keputusan Bupati Manggarai Nomor 366 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit, lokasi Wellpad J, akses jalan menuju Wellpad J dan G, serta perbaikan tikungan jalan di Desa Wewo telah resmi ditetapkan. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan proyek panas bumi tersebut.
Senior Manager Perizinan dan Pertanahan PLN UIP Nusa Tenggara, Dede Mairizal, menegaskan bahwa pengadaan lahan ini diproyeksikan selesai pada Desember 2024, memungkinkan PLN untuk segera memulai tahapan Engineering, Procurement, and Construction (EPC).
“Kami menargetkan proses pengadaan lahan ini selesai sesuai jadwal, sehingga proyek PLTP Ulumbu dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem kelistrikan di Flores,” ujar Dede.