Era Baru Pertanahan di Manggarai: Sertifikat Elektronik BPN Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi bagi Masyarakat NTT

Pelaksanaan Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik berlangsung di Ruang Rapat BPN Manggarai pada Senin (28/10/2024). (Foto: Dok. PLN)

Manggarai – Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menjadi salah satu dari 21 wilayah di NTT yang menyambut era baru di bidang pertanahan dengan peluncuran layanan sertifikat tanah elektronik. Dalam sebuah acara yang diadakan di Kantor BPN Manggarai pada Senin (28/10/2024), Badan Pertanahan Nasional (BPN) meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik sebagai bagian dari program transformasi digital pertanahan yang diadakan serentak di seluruh NTT.

Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Marianus Yosef Jelamu, Waka Polres Manggarai Kompol Karel Liukuna, dan perwakilan dari Kodim 1612 Manggarai serta Kejari Manggarai. Peluncuran layanan baru ini dipusatkan di Kantor BPN Provinsi NTT melalui Zoom Meeting, memastikan seluruh wilayah dapat terhubung dan mengikuti proses secara langsung.

Karolus Gepa, Kepala Sub Bagian Tata Usaha sekaligus Plt. Kepala Kantor Pertanahan Manggarai, menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan data dan memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen pertanahan mereka.

“Sertifikat tanah yang dulu berbentuk fisik kini tersedia dalam bentuk digital. Dengan demikian, masyarakat dapat mengelola sertifikat mereka dengan lebih mudah, aman, dan terhindar dari risiko kehilangan atau kerusakan,” ujar Gepa.

Langkah digitalisasi ini, jelas Gepa, sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur penerbitan dokumen elektronik dalam pendaftaran tanah. Ia menekankan bahwa sertifikat elektronik membawa banyak manfaat, mulai dari keamanan data yang lebih terjamin, efisiensi, hingga transparansi proses layanan pertanahan yang kerap menjadi keluhan masyarakat.

Tidak hanya itu, masyarakat juga tidak perlu lagi datang ke kantor pertanahan untuk sebagian besar layanan. Dengan digitalisasi ini, BPN Manggarai memperkirakan kunjungan langsung ke kantor pertanahan bisa berkurang hingga 80%, sehingga masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga. Selain itu, digitalisasi ini juga berfungsi sebagai upaya mitigasi risiko bencana, seperti banjir dan gempa, yang bisa merusak dokumen-dokumen fisik.

“Transformasi digital ini juga diharapkan mempersempit ruang gerak mafia tanah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pelayanan pertanahan di Manggarai,” tambah Gepa.

Dengan adanya sertifikat elektronik, BPN Manggarai optimis mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan arsip pertanahan, sehingga masyarakat Manggarai dan seluruh NTT dapat menikmati layanan yang lebih modern, cepat, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup