Skandal dan Desakan Mundur: Miq Gita di Ujung Tanduk di Tengah Gempuran Kasus Dugaan Korupsi

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (Foto: Istimewa)

Mataram – Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, kian terjepit. Desakan untuk segera mencopotnya dari kursi Sekda semakin menguat, terutama setelah berbagai kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya mulai terkuak ke publik. Dari dugaan keterlibatan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga tuduhan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), semuanya membuat posisi Miq Gita makin sulit untuk dipertahankan.

Sejumlah anggota DPRD NTB secara terbuka meminta Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, segera mengganti Miq Gita. Mereka menilai, jika benar Gubernur dan Wakil Gubernur NTB berkomitmen menjalankan meritokrasi dalam birokrasi, maka reformasi harus dimulai dari posisi tertinggi. “Meritokrasi tidak boleh hanya jadi jargon kosong. Kalau benar ingin membersihkan birokrasi, mulai dari atas dulu,” ujar salah satu anggota dewan yang enggan disebutkan namanya.

Namun, Miq Gita tampak santai menghadapi desakan tersebut. Dengan nada ringan, ia menyatakan bahwa pergantian Sekda adalah hal yang wajar dalam birokrasi. “Setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya. Kalau memang sudah waktunya saya diganti, saya terima dengan bahagia,” ujarnya.

Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB dan Jejak PT Titik Temu

Di balik sikap santainya, publik semakin menyoroti dugaan keterlibatan Miq Gita dalam skandal DAK Dikbud NTB. Kasus ini mencuat setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Bali Nusa Tenggara dan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM NTB) menuding adanya praktik jual beli proyek fisik di lingkungan Dikbud NTB. Bahkan, nama PT Titik Temu ikut terseret sebagai pihak yang diduga menjadi perantara aliran dana proyek.

Massa aksi APPM NTB menuding, ada aliran dana dari fee proyek DAK yang mengalir ke pihak-pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan politik dalam Pilkada mendatang. Mereka menuntut transparansi penuh dan mendesak KPK turun tangan untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam.

Namun, hingga kini, Miq Gita belum memberikan jawaban tegas atas dugaan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa tuduhan itu sebagai bentuk dinamika politik yang biasa terjadi. “Silakan saja kalau ada yang beropini seperti itu. Saya tidak merasa melakukan hal-hal yang dituduhkan,” katanya.

Pemanggilan KPK dan Tuduhan Pelanggaran Netralitas ASN

Selain kasus DAK Dikbud NTB, nama Miq Gita juga muncul dalam pemanggilan oleh KPK pada November 2023. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Kasus ini berkaitan dengan perizinan salah satu perusahaan yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Tak hanya itu, Miq Gita juga sempat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB pada November 2024 atas dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ia dituding mengarahkan sejumlah pejabat Pemprov NTB untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur NTB 2024. Laporan ini semakin memperburuk citranya di mata publik.

Meskipun berbagai kasus dan desakan mengguncang posisinya, Miq Gita tetap bertahan dan enggan mundur sebelum masa jabatannya habis. Namun, tekanan politik dan sorotan publik yang semakin besar bisa jadi akan membuat nasibnya tak lama lagi berada di tangan Gubernur NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup