“Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Untuk mensejahterakan anggota, koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai dengan kebutuhan anggotanya.”, jelas Miq Gita.
“Untuk pengembangan koperasi di NTB, setidaknya ada beberapa potensi yang bisa disasar, dimana salah satunya pada sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. Dari sisi peluang, koperasi sektor riil memiliki banyak potensi mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata dan banyak macam usaha lainnya.”, tambahnya.
Upacara ini dihadiri oleh seluruh ASN dan pejabat Pemprov di NTB.