Pemprov NTB Tetapkan Anggaran untuk Pilkada NTB Sebesar Rp 160 miliar
Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan estimasi alokasi kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB tahun 2024 sebesar Rp160 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan anggaran sebesar itu dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB sebesar Rp130 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB sebesar Rp30 miliar.
“Sekitar Rp130-an miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp30 miliar. Itu sudah sepakat item-itemnya, misalnya honor petugas adhoc, kita sudah sepakati bersama,” ujarnya di Mataram, Jumat.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB itu mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati anggaran tersebut bersama pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota. Terutama terkait kebijakan sharing anggaran Pilkada 2024.
Di mana Pemprov NTB menanggung honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan.
Sedangkan Pemda kabupaten/kota menanggung honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Partarlih).
“Itu item-item yang sudah kita sepakati,” terang Gita.
Gita menjelaskan kesepakatan ini menjadi acuan 10 Pemda di kabupaten/kota di NTB untuk menghitung kebutuhan anggaran Pilkada serentak 2024.
“Artinya, ada sharing anggaran antara Pemprov NTB dan Pemda kabupaten/kota untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” ucapnya.
Sedangkan untuk Pemilihan Gubernur NTB kebutuhan anggarannya sekitar Rp160 miliar.
“Satu atau dua hari ini akan jadi angka besaran anggaran Pilkada di masing-masing kabupaten/kota,” ujar Gita.
Setelah adanya kesepakatan mengenai besaran anggaran Pilgub NTB 2024, selanjutnya dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.
Setelah itu, penandatanganan Naskah Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU dan Bawaslu akan dilakukan pada Desember mendatang.
“Jadi angka tadi yang tertuang di NPHD. Termasuk nanti kita akan bahas konkret untuk anggaran untuk keamanan. Ini masih kita catat, sinkronisasi lagi,” katanya.
Sementara untuk anggaran pengamanan oleh kepolisian akan dibahas lebih lanjut.
Diketahui awalnya KPU NTB mengajukan anggaran Pilgub 2024 sebesar Rp377 miliar dengan asumsi seluruh pembiayaan ditanggung provinsi.
Kemudian ada komponen yang dikoreksi salah satunya masih menghitung pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19.
Di mana, ada anggaran untuk pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan dan pengadaan alat pelindung diri. Setelah biaya tersebut dikeluarkan, anggaran Pilkada terkoreksi menjadi Rp250 miliar.
Tinggalkan Balasan