Hakim Tinggi PTA NTB Wafat saat Bertugas di Bali
MATARAM – Dunia peradilan dan warga Kabupaten Lombok Timur sedang berkabung. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Nusa Tenggara Barat, Hamzani Hamali, wafat saat melaksanakan tugas di Bali, Rabu (15/6/22). Hamzani merupakan hakim kelahiran Pringgasela, Lombok Timur.
Haji Hamzani dan rombongan ke Bali untuk melaksanakan tugas pengawasan di Pengadilan Agama (PA) Denpasar tanggal 13-14 Juni 2022 dan berlanjut ke PA Badung tanggal 15-16 Juni 2022, kata Wakil Ketua PTA NTB, Ilham Abdullah saat menghadiri pemakaman almarhum di pemakaman umum Desa Pringgasela, Kamis (16/6/22) siang tadi.
Hamzani, sambungnya, sudah selesai melaksanakan tugas pengawasan di PA Denpasar selama dua hari, Senin dan Selasa. Tetapi, saat di PA Badung, ia merasakan kurang enak badan.Rabu pagi lalu di PA Badung sempat mengambil berkas untuk dibaca dan diteliti. Namun kelihatan beliau tidak kuat. Kepala beliau menunduk lesu. Lalu beliau minta istirahat di hotel. Setelah beberapa lama, karena keadaan tidak membaik, lalu dibawa ke Rumah Sakit Bakti Rahayu Denpasar Utara.
“Sesampai di Rumah Sakit, sekitar pukul 15.15 Wita dokter menyatakan beliau sudah meninggal dunia, ” jelas Ilham.
“Atas nama pimpinan dan keluarga besar PTA NTB, Ilham mengaku sangat kehilangan atas meninggalnya Hamzani. Di matanya, Hamzani adalah sahabat dan rekan kerja yang baik, sosok hakim yang shaleh dan berintegritas.
Tapi barangkali Allah berkehendak lain. Yaitu mengambil saudara kita untuk berpulang ke hadirat-Nya dalam keadaan terbaik, yaitu saat sedang menunaikan tugas negara. Kami yakin beliau damai di taman surga, ” tuturnya.
Hadir di pemakaman almarhum, selain keluarga dan warga Pringgasela, juga Bupati Lombok Timur serta warga Peradilan Agama di NTB, Bali dan Sumbawa. Hamzani Hamali sepanjang karirnya pernah bertugas sebagai hakim PA Dompu, wakil ketua PA Selong, Ketua PA Sumbawa Besar, Ketua PA Karangasem, Ketua PA Praya, hakim tinggi PTA Maluku Utara, hakim tinggi PTA Nusa Tenggara Timur, hakim tinggi PTA Jawa Barat dan hakim tinggi PTA NTB.
Tinggalkan Balasan