Mataram – Pada hari Rabu (17/7), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, didampingi oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, melakukan supervisi dan koordinasi langsung ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Lombok Tengah, LTSA Lombok Timur, dan Unit Layanan Paspor (ULP) Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan profesionalisme petugas di lapangan, serta memantau kondisi sarana dan prasarana yang tersedia di ruang pelayanan paspor.
Kepala Kantor dan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian secara teliti memeriksa kesiapan petugas dalam melayani masyarakat. Mereka juga mengevaluasi fasilitas dan peralatan yang digunakan untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Dalam setiap kunjungan, mereka mengadakan diskusi langsung dengan petugas di LTSA Lombok Tengah, LTSA Lombok Timur, dan ULP Lombok Timur untuk mengidentifikasi kendala atau masalah yang mungkin dihadapi dalam pelayanan sehari-hari.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Imigrasi menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam bekerja. Beliau mengingatkan seluruh petugas untuk selalu menjaga kebersihan kantor sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menyenangkan bagi pemohon paspor. Lebih lanjut, beliau menegaskan agar petugas selalu melayani pemohon dengan prinsip 3S: Senyum, Salam, dan Sapa. Prinsip ini dianggap penting untuk menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan profesional, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Selain itu, beliau juga memberikan arahan penting terkait penanganan kendala dalam pelayanan permohonan paspor. Beliau meminta agar setiap masalah yang muncul segera dilaporkan kepada atasan pada kesempatan pertama, sehingga dapat diatasi dengan cepat dan tepat. Dengan demikian, diharapkan proses pelayanan keimigrasian dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.
Kegiatan supervisi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan memastikan kesiapan dan profesionalisme petugas, serta kondisi sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan layanan keimigrasian di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur dapat terus ditingkatkan. Komitmen ini menunjukkan dedikasi Kantor Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.