MATARAM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Kota Mataram Kegiatan tersebut untuk memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono menyampaikan, Provinsi NTB merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air pada tahun 2022. Berdasar Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, separuh wilayah di NTB berstatus “merah” alias memiliki prevalensi stunting di atas 30 persen.
“Tepatnya, 5 daerah berstatus merah dan 5 daerah berstatus kuning atau memiliki prevalensi stunting diantara 20 hingga 30 persen,” kata Ari Dwikora, di Mataram, Rabu (23/3/2022).
Menurut Dwikora, Kabupaten Lombok Timur merupakan daerah “merah” terbesar di NTB karena memiliki prevalensi stunting 37,6 persen. Artinya dari 100 balita yang ada di Lombok Timur, hampir 38 balita di antaranya tergolong stunting.
“Bersama Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Tengah, Bima dan Dompu masuk dalam status merah dengan prevalensi stuntingnya di atas 30 persen,” ucapnya.
Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan angka stunting nasional di angka 14% di 2024, bukanlah harapan kosong belaka. Komitmen semua pemangku kepentingan untuk percepatan penurunan angka stunting yang diamanahkan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), perlu mendapat dukungan maksimal dari semua pemerintah daerah termasuk dari NTB.