Selang beberapa saat bersama pelaku MAA, lanjut Artanto datang membawa pedang tanpa sarung, PSS dengan tangan kosong, dan AR dengan membawa sebilah parang mendatangi anggota Brimob tersebut dan masuk ke rumahnya.
“Korban bersama istrinya yang tengah mengandung sempat cekcok mulut dengan seluruh pelaku, sedangkan istri pelaku N ikut masuk kedalam kamar membuat situasi makin panas,” ungkapnya.
“Pelaku AR bahkan menginjak perut istri korban yang tengah hamil mengunakan kakinya berulang kali. Sedangkan salah satu pelaku mengayunkan parang ke arah kaki korban hingga mengenai kaki kanan korban yang menyebabkan luka sobek cukup dalam hingga mengenai tulang,” tuturnya.
Sementara itu pelaku lain berusaha menikam korban dengan menggunakan sebilah sangkur, namun dapat dicegah oleh saksi Ovan Adi Wardana yang juga berada di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 21.30 WITA personil Polsek manggelewa di pimpin Kapolsek Manggelewa berhasil mengamankan seluruh pelaku
“Semua pelaku saat ini tengah diperiksa oleh unit Reskrim Polres Dompu. Polisi akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku. Mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada pihak Kepolisian. Sementara Korban saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menerima pengobatan lebih lanjut,” tutup Artanto.(*)