Skandal Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Pejabat Diduga Jadi Beking, Forum Rakyat Tuntut Kejati NTB Bongkar Mafia Tambang
Mataram – Skandal tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, dan Lantung, Sumbawa, semakin panas. Puluhan massa dari Forum Rakyat (FR) menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (17/3/2025), menuntut kejelasan penyelidikan dugaan perusakan lingkungan serta keterlibatan pejabat dalam jaringan tambang ilegal tersebut.
Ketua FR, Hendrawan Saputra, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum yang berjalan di Kejati NTB. Sejak kasus ini mencuat beberapa bulan lalu, hingga kini belum ada perkembangan berarti.
“Kami sudah menunggu berbulan-bulan, tapi belum ada penjelasan resmi. Sampai kapan kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan?” tegas Hendrawan dalam orasinya.
Selain merusak lingkungan, kasus ini juga disinyalir sarat praktik korupsi. FR menuding ada pejabat aktif yang menjadi beking bagi para bos tambang, termasuk warga negara asing (WNA) asal China yang beroperasi di lokasi tambang ilegal dengan kedok perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
Menurut Hendrawan, tidak mungkin WNA China bebas beroperasi tanpa perlindungan dari oknum pejabat. Bahkan, ia mengklaim telah mengantongi bukti autentik bahwa istri salah satu pejabat turut terlibat dalam bisnis ilegal ini melalui kepemilikan saham di perusahaan PMA yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
“Kami yakin ada pejabat yang mengamankan mereka. Kami punya bukti kuat dan siap melaporkannya,” ujarnya lantang.
Forum Rakyat memastikan akan membawa kasus ini ke meja Kejaksaan. Mereka berencana melaporkan secara resmi nama-nama pejabat yang diduga terlibat dalam skandal ini.
“Besok kami akan serahkan laporan lengkap, termasuk bukti yang kami miliki. Kami tidak akan diam, kasus ini harus tuntas sampai ada tersangka,” kata Hendrawan.
Menanggapi tuntutan massa, Humas Kejati NTB, Efrien Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu berkas administrasi dari Balai Lingkungan Hidup terkait dugaan perusakan lingkungan.
“Kami tetap menindaklanjuti kasus ini, tapi berkasnya belum kami terima. Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.
Sementara terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat, Kejati NTB membuka pintu bagi siapapun yang ingin melaporkan.
“Silakan laporkan, kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Efrien.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata Kejati NTB. Apakah skandal tambang ilegal ini akan terbongkar, atau justru menguap tanpa kejelasan seperti banyak kasus lainnya?
Tinggalkan Balasan